Polda Sumbar Proses Seorang Personel yang Kedapatan Berduaan Bersama Wanita di Kontrakan

Ilustrasi - kamar hotel. (Foto: ming dai/pixabay.com)

Ilustrasi - kamar hotel. (Foto: ming dai/pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memproses seorang personelnya lantaran diduga melanggar kode etik. Personel Bintara itu diketahui digrebek bersama seorang wanita di rumah kontrakan di kawasan Jati, Kota Padang, Sabtu (22/5/2021) malam.

"Jadi ada personel di rumah kontrakan (bersama seorang wanita). Tapi yang bersangkutan sudah diamankan di polda dan diproses propam," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dihubungi langgam.id, Minggu (23/5/2021).

Satake Bayu mengungkapkan kasus ini masih dalam penanganan propam. Pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail apa dilakukan personel bersama wanita itu.

"Masih kami dalami, pokoknya ke dalam kontrakan itu membawa wanita. Kedapatan dengan pemilik rumah kontrakan. (Wanita itu bukan istri maupun pacarnya) bukan," jelasnya.

Personel Bintara ini berdinas di Polda Sumbar. Hanya saja, Satake Bayu belum mengetahui pangkat yang bersangkutan. Namun ia memastikan kasus ini masih ditangani propam.

"Masih dilidik apa yang dilakukan yang bersangkutan di dalam rumah kontrakan ini," tuturnya. (Irwanda/Osh)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda