Pria 60 Tahun Ditangkap karena Narkoba di Tanah Datar

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap seorang pria berusia 60 tahun. Pria berinsial H itu ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. .

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan, tersangka ditangkap di Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung pada Jumat (21/5/2021).

"Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat," katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (22/5/2021).

Menurut Kasat Narkoba, saat polisi menggeledah, ditemukan 3 paket sabu yang dibungkus plastik bening. "Terduga pelaku mengakui benda tersebut adalah miliknya,” ujarnya.

Selain mengamankan barang bukti sabu, menurutnya, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 unit telepon genggam.

Ia mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Tanah Datar, untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengungkap adanya dampak kerusakan di wilayahnya akibat gempa bermagnitudo 4,8 yang berpusat di Padang Panjang
Bupati Tanah Datar: 1 Rumah dan 1 Warung Rusak Ringan Dampak Gempa M 4,8
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Ketua Umum Gebu Minang Osman Sapta Odang (OSO) menghadiri Festival Pandeka Batagak Kapalo Koto 2025 dan Medan Nan Bapaneh Mahakarya
Shadiq Pasadigoe Ajak Milenial dan Gen Z Belajar Silek
Baznas Tanah Datar Salurkan Zakat Rp750 Juta untuk 1.500 Mustahik Penerima Manfaat
Baznas Tanah Datar Salurkan Zakat Rp750 Juta untuk 1.500 Mustahik Penerima Manfaat
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg