Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Agam menerima dua ekor kukang dari warga Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, Jumat (21/5/2021).
Kepala Resor BKSDA Agam Ade Putra mengatakan, hewan tersebut ditemukan Doni Ariandi (35 ) di tiang listrik pada Kamis (20/5/2021)." Khawatir binatang itu akan tersentrum arus listrik, binatang itu dibawa ke rumah untuk dirawat," ujar Ade.
Ia menambahkan, sesampai di rumah, anak Doni Ariandi memberitahu kepadanya bahwa binatang itu adalah kukang atau Nycticebus Coucang dan merupakan binatang yang dilindungi undang-undang.
"Selanjutnya, Doni Ariandi melaporkan penemuan sekaligus menyerahkannya ke BKSDA Agam pada Jumat (21/5/2021)," ucap Ade.
Kemudian terang Ade, petugas Resor KSDA Agam yang datang ke lokasi selanjutnya mengevakuasi satwa langka dan dilindungi itu dengan memindahkan ke kandang yang sudah disiapkan. Lalu dibawa ke kantor Resor KSDA Agam di Lubuk Basung untuk diobservasi.
Berdasarkan hasil observasi ungkap Ade, kedua satwa itu berkelamin jantan dan berusia kurang lebih 3 tahun dalam kondisi sehat dan masih sangat agresif.
Ade sangat mengapresiasi kepedulian warga dalam menyelamatkan satwa langka. Rencananya satwa kukang yang diserahkan itu akan dilepasliarkan ke alam bersamaan dengan satwa kukang yang menjadi barang bukti kasus perdagangan satwa beberapa waktu lalu yang saat ini dirawat oleh BKSDA Agam. (*/yki)