Jatuh dari Tiang Listrik dan Diselamatkan Warga, Seekor Kukang di Tanah Datar Akhirnya Dilepasliarkan

Langgam.id - BKSDA Sumbar melepasliarkan kembali seekor hewan langka dilindungi jenis Kukang di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi.

Kukang yang jatuh dari tiang listrik dan diselamatkan warga Tanah Datar dilepasliarkan. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)

Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) melepasliarkan kembali seekor hewan langka dilindungi jenis kukang di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi, Jorong Talang Tangah, Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, hewan dengan nama latin Nycticebus Coucang itu dilepasliarkan oleh tim WRU Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumbar, Senin (13/6/2022).

"Kukang berjenis kelamin jantan yang diperkirakan usia kurang lebih empat tahun itu dikembalikan ke alam  setelah dilihat dalam keadaan sehat," ujar Ardi, Selasa (21/6/2022).

Satwa jenis kukang ini diserahkan oleh Giant Maulana Akbar yang beralamat di Jalan Pasar Papan Jorong Kampung Sudut Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Senin (13/6/2020).

Dijelaskan Ardi, Kukang itu ditemukan warga terjatuh dari tiang listrik sekitar pukul 23.00 WIB. Mengetahui satwa tersebut dilindungi maka warga langsung melaporkan ke petugas WRU SKW II. Selanjutnya, petugas langsung menangani dan mengamankan satwa untuk dilepasliarkan.

"Kukang merupakan salah satu satwa yang mengalami penurunan populasi tajam yang disebabkan oleh perburuan secara liar untuk diperdagangkan dan sebagai hewan peliharaan eksotis," katanya.

Dia mengatakan populasi kukang yang semakin rendah dan kehilangan habitat merupakan ancaman besar bagi kelestarian satwa ini.  Sementara untuk mewujudkan alam yang lestari membutuhkan kerja sama yang baik dari setiap orang.

"Perlu saling mengingatkan agar orang-orang di sekitar kita bisa menjaga kelestarian alam terutama satwa yang ada di dalamnya. Mari pelihara kelestarian alam agar kita dapat memiliki masa depan yang lebih baik," ajaknya.

Baca juga: BKSDA Sumbar Jelaskan Kronologis Kematian Harimau Sumatera Puti Maua Agam

Sebagaimana diketahui, menurut P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 satwa Kukang merupakan hewan yang dilindungi dengan status Kritis (Critically Endangered) berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar bekerja sama dengan provider, saat ini sedang membangun tiga tower Base Transceiver Station (BTS) di bawah
Kurangi Blank Spot, Tiga Tower BTS Dibangun di Tanah Datar
Bupati Tanah Datar Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 75 Wali Nagari
Bupati Tanah Datar Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 75 Wali Nagari
Petani Tanah Datar Terima Bantuan Pompa Air dari Kementerian Pertanian
Petani Tanah Datar Terima Bantuan Pompa Air dari Kementerian Pertanian
Tari Kreasi Budaya Minang Meriahkan Baringin Sakato Fest di Tanah Datar
Tari Kreasi Budaya Minang Meriahkan Baringin Sakato Fest di Tanah Datar
Balai Tangah Carnival Diharapkan jadi Contoh Nagari Lain
Balai Tangah Carnival Diharapkan jadi Contoh Nagari Lain
Festival Bungo Inai: Momen Kebangkitan Nagari Rambatan Pasca Bencana
Festival Bungo Inai: Momen Kebangkitan Nagari Rambatan Pasca Bencana