Jatuh dari Tiang Listrik dan Diselamatkan Warga, Seekor Kukang di Tanah Datar Akhirnya Dilepasliarkan

Langgam.id - BKSDA Sumbar melepasliarkan kembali seekor hewan langka dilindungi jenis Kukang di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi.

Kukang yang jatuh dari tiang listrik dan diselamatkan warga Tanah Datar dilepasliarkan. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)

Langgam.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) melepasliarkan kembali seekor hewan langka dilindungi jenis kukang di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi, Jorong Talang Tangah, Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, hewan dengan nama latin Nycticebus Coucang itu dilepasliarkan oleh tim WRU Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumbar, Senin (13/6/2022).

“Kukang berjenis kelamin jantan yang diperkirakan usia kurang lebih empat tahun itu dikembalikan ke alam  setelah dilihat dalam keadaan sehat,” ujar Ardi, Selasa (21/6/2022).

Satwa jenis kukang ini diserahkan oleh Giant Maulana Akbar yang beralamat di Jalan Pasar Papan Jorong Kampung Sudut Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Senin (13/6/2020).

Dijelaskan Ardi, Kukang itu ditemukan warga terjatuh dari tiang listrik sekitar pukul 23.00 WIB. Mengetahui satwa tersebut dilindungi maka warga langsung melaporkan ke petugas WRU SKW II. Selanjutnya, petugas langsung menangani dan mengamankan satwa untuk dilepasliarkan.

“Kukang merupakan salah satu satwa yang mengalami penurunan populasi tajam yang disebabkan oleh perburuan secara liar untuk diperdagangkan dan sebagai hewan peliharaan eksotis,” katanya.

Dia mengatakan populasi kukang yang semakin rendah dan kehilangan habitat merupakan ancaman besar bagi kelestarian satwa ini.  Sementara untuk mewujudkan alam yang lestari membutuhkan kerja sama yang baik dari setiap orang.

“Perlu saling mengingatkan agar orang-orang di sekitar kita bisa menjaga kelestarian alam terutama satwa yang ada di dalamnya. Mari pelihara kelestarian alam agar kita dapat memiliki masa depan yang lebih baik,” ajaknya.

Baca juga: BKSDA Sumbar Jelaskan Kronologis Kematian Harimau Sumatera Puti Maua Agam

Sebagaimana diketahui, menurut P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 satwa Kukang merupakan hewan yang dilindungi dengan status Kritis (Critically Endangered) berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Baca Juga

Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BMKG mencatat, hingga saat ini ada 32 titik panas atau hotspot tersebar di Sumbar.
4 Hektare Lahan Terbakar di Tanah Datar, Bakal Dijadikan Ladang Jagung
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Bupati Tanah Datar Serahkan SK 44 Kepala Sekolah, Ini Pesannya
Bupati Tanah Datar Serahkan SK 44 Kepala Sekolah, Ini Pesannya
Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebakan BKSDA di Agam, Begini Kronologinya
Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebakan BKSDA di Agam, Begini Kronologinya
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket 
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket