Jatuh dari Tiang Listrik dan Diselamatkan Warga, Seekor Kukang di Tanah Datar Akhirnya Dilepasliarkan

Langgam.id - BKSDA Sumbar melepasliarkan kembali seekor hewan langka dilindungi jenis Kukang di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi.

Kukang yang jatuh dari tiang listrik dan diselamatkan warga Tanah Datar dilepasliarkan. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)

Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) melepasliarkan kembali seekor hewan langka dilindungi jenis kukang di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi, Jorong Talang Tangah, Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, hewan dengan nama latin Nycticebus Coucang itu dilepasliarkan oleh tim WRU Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumbar, Senin (13/6/2022).

"Kukang berjenis kelamin jantan yang diperkirakan usia kurang lebih empat tahun itu dikembalikan ke alam  setelah dilihat dalam keadaan sehat," ujar Ardi, Selasa (21/6/2022).

Satwa jenis kukang ini diserahkan oleh Giant Maulana Akbar yang beralamat di Jalan Pasar Papan Jorong Kampung Sudut Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Senin (13/6/2020).

Dijelaskan Ardi, Kukang itu ditemukan warga terjatuh dari tiang listrik sekitar pukul 23.00 WIB. Mengetahui satwa tersebut dilindungi maka warga langsung melaporkan ke petugas WRU SKW II. Selanjutnya, petugas langsung menangani dan mengamankan satwa untuk dilepasliarkan.

"Kukang merupakan salah satu satwa yang mengalami penurunan populasi tajam yang disebabkan oleh perburuan secara liar untuk diperdagangkan dan sebagai hewan peliharaan eksotis," katanya.

Dia mengatakan populasi kukang yang semakin rendah dan kehilangan habitat merupakan ancaman besar bagi kelestarian satwa ini.  Sementara untuk mewujudkan alam yang lestari membutuhkan kerja sama yang baik dari setiap orang.

"Perlu saling mengingatkan agar orang-orang di sekitar kita bisa menjaga kelestarian alam terutama satwa yang ada di dalamnya. Mari pelihara kelestarian alam agar kita dapat memiliki masa depan yang lebih baik," ajaknya.

Baca juga: BKSDA Sumbar Jelaskan Kronologis Kematian Harimau Sumatera Puti Maua Agam

Sebagaimana diketahui, menurut P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 satwa Kukang merupakan hewan yang dilindungi dengan status Kritis (Critically Endangered) berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Setujui Ranperda APBD Perubahan 2023
DPRD dan Pemkab Tanah Datar Setujui Ranperda APBD Perubahan 2023
Baznas Tanah Datar Salurkan Bantuan Pendidikan Rp2,6 Miliar
Baznas Tanah Datar Salurkan Bantuan Pendidikan Rp2,6 Miliar
Tim WRU SKW I BKSDA Sumbar melakukan kegiatan penanganan konflik harimau sumatra di Jorong Terantang Tunggang, Nagari Binjai, Kecamatan Tigo
Harimau Sumatra Muncul di Ladang Sawit Warga Tigo Nagari Pasaman
Seekor satwa trenggiling ditemukan di halaman Pondok Pesantren Haji Miskin di Pandai Sikek, Kabupatan Tanah Datar pada Jumat (15/9/2023)
Ditemukan di Sebuah Ponpes di Tanah Datar, Trenggiling Dilepasliarkan di Palupuh
APBD Perubahan Tanah Datar 2023, Belanja Naik Jadi Rp1,34 Triliun
APBD Perubahan Tanah Datar 2023, Belanja Naik Jadi Rp1,34 Triliun
Seorang sopir berinisial BK (30) ditangkap Sat Reskrim Polres Padang Panjang pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yang
Curi 7 Tabung Gas Elpji, Residivis di Tanah Datar Ditangkap Polisi