Satgas Covid-19 Sumbar Bantah Bukittinggi dan Solok Zona Merah

positivity rate sumbar

Juru Bicara Covid-19 Sumbar Jasman Rizal. (foto: IG Jasman Rizal)

Langgam.id – Satgas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) membantah data yang menyatakan Kota Bukittinggi dan Kabupaten Solok zona merah penyebaran covid-19.

“Di Sumbar tidak ada zona merah. Pusat mungkin melihat data publish bukan data onset. Data publish menyesatkan,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Kamis (20/5/2021).

Jasman mengatakan, Satgas Covid-19 Sumbar selalu mengevaluasi dan menghitung zonasi setiap pekan. Zonasi itu ditentukan berdasarkan 15 indikator berbasis data onset.

“Jadi, saya heran juga ada yang menyatakan ada zona merah di Sumbar,” ujarnya.

Baca juga: Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi Masuk Zona Merah Covid-19

Menurut Jasman, pihak yang menyatakan ada zona merah di Sumbar sebaiknya berkoordinasi dulu dengan pemilik data. Menurutnya data yang bisa dipertanggungjawabkan hanya berasal dari Satgas Covid-19 Sumbar.

“Sumber data cuma satu, yaitu dari Satgas Provinsi Sumbar, lain dari itu tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi masuk dalam zona merah covid-19 berdasarkan rilis pemetaan zonasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pusat per tanggal 16 Mei 2021.

“Pemetaan zonasi resiko daerah berdasarakan kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Barat tanggal 10-16 Mei 2021 terdapat 2 daerah dengan resiko tinggi (zona merah), yaitu Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi,” demikian tertulis dalam rilis Satgas Covid-19, Rabu (19/5/2021). (*ABW)

Baca Juga

Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal