Langgam.id - Petugas gabungan melakukan penutupan terhadap lokasi objek wisata Pantai Padang, Kota Padang di momen libur lebaran 1442 Hijriyah. Penutupan jalan dilakukan sejak 13 Mei 2021.
Penutupan ini dilakukan mencegah kerumunan untuk mengatasi penyebaran covid-19. Biasanya setiap tahun masyarakat berbondong datang ke kawasan pantai menikmati libur Hari Raya Idul Fitri.
Pedagang akan meraup untung dari masyarakat yang datang berwisata ke Pantai Padang. Namun, pada tahun ini kawasan wisata pantai padang ditutup oleh petugas kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Penutupan dilakukan di dekat simpang yang berada di depan Masjid Al Hakim Padang. Kemudian penutupan lainnya dilakukan dekat Hotel Pangeran atau Masjid Mujahidin Padang. Sementara setiap simpang juga dijaga oleh petugas.
Pihak kepolisian berjaga di setiap persimpangan memasuki kawasan objek wisata Pantai Padang. Petugas yang berjaga memasang barier pembatas jalan dan juga merentangkan tali agar tidak dimasuki masyarakat.
Selain itu, juga terdapat pihak kepolisian memarkirkan kendaraannya di setiap persimpangan masuk ke objek wisata. Orang yang diizinkan masuk hanya warga yang tinggal di kawasan tersebut.
Walaupun sudah dijaga, tapi masih ada masyarakat yang datang sehingga diminta untuk diminta putar arah oleh petugas yang berjaga.
Kabag Ops Polresta Padang Kompol Andi Panringotan Lorena mengatakan, pihaknya berjaga agar tidak ada masyarakat datang ke kawasan objek wisata.
"Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 yang terbawa oleh wisata dari luar yang hendak ke Padang," katanya, Sabtu (15/5/2021).
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak berwisata ke Pantai Padang untuk mengurungkan niatnya untuk datang. Sebab masyarakat tidak akan bisa masuk ke lokasi.
"Karena, setiap persimpangan suah ditutup dan dijaga petugas," katanya.
Ia menambahkan, personel yang dikerahkan untuk penutupan lokasi wisata dari Polresta Padang berjumlah 400 personel. (Rahmadi/yki)