Diduga Fasilitasi Prostitusi, Sejumlah Panti Pijat di Kota Padang Digeruduk Satpol PP

Diduga Fasilitasi Prostitusi, Sejumlah Panti Pijat di Kota Padang Digeruduk Satpol PP

Satpol PP Padang saat merazia sejumlah lokasi tempat pijit (Humas Satpol PP Padang)

Langgam.idPetugas Satpol Padang menggerebek sejumlah tempat pijat yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung. Razia ini dilakukan pasukan penegak Perda untuk merespon masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas tersebut.

Hanya saja, saat merazia panji pijat pada Rabu (17/7/2019) itu, petugas Satpol PP tidak menemukan pelanggaran Perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum. Namun, Satpol PP memndapati hampir seluruh panti pijat menyalahi Perda No 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kepala Satuan Pol PP Padang Al Amin mengatakan, pelanggaran panti pijat diantaranya tidak menyediakan toilet, kamar mandi atau sejenisnya di dalam kamar pijat. Lalu, lokasi pijat juga ditutupi kain gorden penutup yang jelas-jelas dilarang.

“Razia ini berdasarkan pengaduan masyarakat. Ada panti pijat itu yang pertama tidak mempunyai izin. Ada juga yang menyalahgunakan lokasi panti pijat sebagai tempat portitusi. Tapi saat razia tidak kami temukan, yang banyak hanya menyalahi izin,” katanya.

Sedikitnya, petugas menemukan empat lokasi panti pijat yang melanggar Perda. Pihaknya mengaku telah melayangkan surat pemanggilan kepada para pemilik untuk datang ka kantor Satpol PP Padang.

“Kami minta keterangan pemilik dulu. Apakah mereka tidak tau atau memang sengaja di buat seperti itu. Jika tidak diindahkan, akan kami berikan tindakan tegas untuk membongkar semuanya,” tegasnya. (Rahmadi/RC)

 

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre