Diduga Fasilitasi Prostitusi, Sejumlah Panti Pijat di Kota Padang Digeruduk Satpol PP

Diduga Fasilitasi Prostitusi, Sejumlah Panti Pijat di Kota Padang Digeruduk Satpol PP

Satpol PP Padang saat merazia sejumlah lokasi tempat pijit (Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Petugas Satpol Padang menggerebek sejumlah tempat pijat yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung. Razia ini dilakukan pasukan penegak Perda untuk merespon masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas tersebut.

Hanya saja, saat merazia panji pijat pada Rabu (17/7/2019) itu, petugas Satpol PP tidak menemukan pelanggaran Perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum. Namun, Satpol PP memndapati hampir seluruh panti pijat menyalahi Perda No 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kepala Satuan Pol PP Padang Al Amin mengatakan, pelanggaran panti pijat diantaranya tidak menyediakan toilet, kamar mandi atau sejenisnya di dalam kamar pijat. Lalu, lokasi pijat juga ditutupi kain gorden penutup yang jelas-jelas dilarang.

“Razia ini berdasarkan pengaduan masyarakat. Ada panti pijat itu yang pertama tidak mempunyai izin. Ada juga yang menyalahgunakan lokasi panti pijat sebagai tempat portitusi. Tapi saat razia tidak kami temukan, yang banyak hanya menyalahi izin,” katanya.

Sedikitnya, petugas menemukan empat lokasi panti pijat yang melanggar Perda. Pihaknya mengaku telah melayangkan surat pemanggilan kepada para pemilik untuk datang ka kantor Satpol PP Padang.

“Kami minta keterangan pemilik dulu. Apakah mereka tidak tau atau memang sengaja di buat seperti itu. Jika tidak diindahkan, akan kami berikan tindakan tegas untuk membongkar semuanya,” tegasnya. (Rahmadi/RC)

 

Baca Juga

Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang