Larang Salat Idul Fitri di Luar Rumah, Pemko Padang Kirim Surat ke 1.662 Masjid dan Musala

Larang Salat Idul Fitri di Luar Rumah, Pemko Padang Kirim Surat ke 1.662 Masjid dan Musala

Salat Jumat berjemaah di Masjid Raya Sumbar jelang Ramadan 2021. (foto: Andri/langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyatakan tidak mengizinkan salat Idul Fitri di lapangan dan di masjid atau musala. Pemko Padang bahkan telah melayangkan surat kepada pengurus 1.662 masjid dan musala di Kota Padang terkait kebijakan itu.

“Kita akan mendatangi dan meminta pengurus masjid (mematuhi). Yang terpenting pengurus masjid untuk patuh terkait imbauan dari surat edaran pemerintah,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Minggu (10/5/2021).

Meski begitu, dia tidak menyebutkan apakah akan ada sanksi bagi masyarakat yang tetap menggelar salat Idul Fitri di lapangan atau masjid. Dia berharap kebijakan itu dipatuhi agar Kota Padang tidak kembali jadi zona merah penyebaran covid-19.

Baca juga: Pemko Padang Tiadakan Salat Idul Fitri di Lapangan dan Masjid

“Kita berharap warga kota Padang ini paham. Jangan sampai adanya kerumunan ini bisa membawa Kota Padang ke zona merah,” ujarnya.

Diketahui, Kota Padang saat ini berada di zona oranye penyebaran covid-19. Berdasarkan kebijakan yang dikaluarkan pemerintah pusat, salat Idul Fitri di lapangan atau masjid hanya boleh dilakukan di daerah zona kuning dan zona hijau.

Data Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar menyebut total kasus positif covid-19 di Padang mencapai 18.328 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 335 orang meninggal dan 17.272 orang sembuh. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre