Tekan Penularan Covid-19, Pemkab Limapuluh Kota dan Riau Jalin Kerja Sama

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin telah memanggil semua pihak terkait kegaduhan yang ditimbulkan di media sosial terkait seorang murid SD

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo (dok.Kominfo Limapuluh Kota)

Langgam.id - Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk menegakkan protokol kesehatan di area perbatasan. Hal ini dilakukan menekan laju penularan covid-19 di daerah tersebut.

"Limapuluh Kota berbatasan dengan Riau, maka kami akan berkalobarasi bersama untuk melakukan penegakkan protokol kesehatan di area perbatasan," kata bupati dilansir dari Kominfo Limapuluh Kota, Jumat (23/4/2021).

Safaruddin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemko Payakumbuh untuk membatasi pergerakan masyarakat.

Baca juga: Misteri Meninggalnya Gadis 14 Tahun di Limapuluh Kota: Terkubur, Jari Tangan Hilang

"Kita bekerja sama dengan Polres, Puskesmas dan Dandim untuk mempercepat pembentukan membentuk satuan tugas penanganan covid-19. Kemudian seluruh ASN di lingkungan Pemkab juga akan kita swab," ujarnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Limapuluh Kota kembali masuk zona merah covid-19. Akibatnya seluruh sekolah di daerah tersebut terpaksa kembali melakukan pembelajaran daring.

“Pada minggu ke 57 ini, kondisi Covid-19 sungguh mengkhawatirkan, karena ada daerah yang berada di zona merah, yaitu Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal Minggu (11/04/2020).(*/Ela)

Baca Juga

Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Bule Norwegia Meninggal Dunia di Limapuluh Kota, Diduga Jatuh dari Jembatan saat Bersepeda
Dinsos Sumbar menyalurkan ribuan kilogram beras reguler serta jenis kebutuhan logistik lain bagi warga terdampak banjir yang melanda
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di 2 Daerah
Banjir dan longsor melanda Kabupaten Limapuluh Kota. Dua bencana tersebut disebabkan tingginya intensitas hujan sejak Rabu hingga
Banjir dan Longsor Landa Limapuluh Kota, Akses Jalan Sumbar-Riau Sempat Terputus
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni