92 Botol Tuak Disita Tim Pengawasan Penegakan Perda Padang Panjang 

92 Botol Tuak Disita Tim Pengawasan Penegakan Perda Padang Panjang 

Tim Pengawasan Penegakan Perda Kota Padang Padang sita miras jenis tuak. (foto: Pemko Padang Panjang)

Langgam.id Tim Pengawasan Penegakan Perda Kota Padang Padang mengamankan minuman keras (miras) jenis tuak di rumah HD (45) di Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Selasa malam (6/4/2021).

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Damkar Padang Panjang Idris mengatakan, tim berhasil menyita lebih kurang 92 botol kapasitas 600 ml berisi tuak suling.

“Kemudian, juga diamankan satu ember besar dan satu toples berisi tuak, dua jerigen, satu ember cat dan empat teko bekas tempat tuak,” ujar Idris, Rabu (7/4/2021).

Ia menambahkan, bahwa semua barang bukti yang ditemukan, diamankan ke Mako Satpol PP Damkar. Termasuk kartu identitas pemilik untuk kemudian dilakukan pemanggilan dan tindak lanjut dari hasil temuan malam kemarin tersebut.

Idris mengungkapkan, operasi pengawasan penegakan perda dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan, FKPM dan RT setempat.

“Pelaku diduga melakukan pelanggaran Pasal 10 Ayat (1), Pasal 18 Ayat (7) , Perda Kota Padang Panjang Nomor 9 tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penindakan Penyakit Masyarakat dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp10 juta,” katanya.

Terpisah, Kasatpol PP Damkar Padang Panjang M Alber Dwitra mengatakan, bahwa pelanggaran ini tidak dapat ditolerir.

Pihaknya terang Alber, akan lebih gencar lagi melakukan razia, pengawasan, penertiban untuk memberantas penyakit masyarakat dan juga penegakan ketenteraman dan ketertiban umum di Padang Panjang. (*/yki)

 

Baca Juga

Jembatan Kembar yang berada di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan
Monumen Galodo Sumatra Direncanakan Bakal Dibangun di Jembatan Kembar Padang Panjang
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Jembatan Kembar Margayasa di Padang Panjang yaitu Margayasa A dan B yang diterjang oleh banjir bandang pada akhir November 2025 lalu, sudah
BPJN Sumbar: Secara Teknis, Jembatan Kembar Margayasa Masih Layak dan Aman Digunakan
Pemko Padang Panjang mulai menyusun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Hal ini dilakukan sebagai
Pemko Padang Panjang Susun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Proses evakuasi korban galodo di kawasan jembatan kembar, Silaing Bawah, Padang Panjang, Sabtu (29/11/2025). BPBD
Galodo Jembatan Kembar Silaing, Tiga Jenazah Korban Berhasil Dievakuasi
Jembatan Kembar Silaing di Kota Padang Panjang dihantam longsor pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.52 WIB.
Perkembangan Terkini: Berikut Nama Korban Dampak Galodo di Jembatan Kembar Padang Panjang