Langgam.id - Seluruh fraksi di DPRD Sumatra Barat (Sumbar) menandatangani surat tuntutan massa untuk diserahkan ke pemerintah pusat.
Ke-8 fraksi tersebut yaitu PKS, Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP, PAN, Demokrat dan Fraksi PDIP-PKB. Para ketua fraksi langsung meneken surat tuntutan di tengah aksi yang berunjuk rasa di DPRD Sumbar, Senin (1/9/2025).
"Kita telah menyaksikan seluruh fraksi DPRD Sumbar telah menandatangani surat tuntutan kita," ujar salah satu orator Taufiqurahman.
Adapan tuntutan massa aksi yaitu pembenahan anggota DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi total polri dan proses transparansi dalam kasus pengemudi ojol yang tewas ditabrak oleh Brimob.
"Kami meminta tuntutan kami ini ditindaklanjuti dalam kurun waktu satu kali 24 jam," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi berjanji akan meneruskan tuntutan massa tersebut sampai ke pemerintah pusat.
"Kami telah menerima tuntutan ini, akan kami kawal dan sampaikan ke pusat," tutur Muhidi. (y)