6 Remaja Bertato Ditangkap Satpol PP Padang, 2 Perempuan

6 Remaja Bertato Ditangkap Satpol PP Padang, 2 Perempuan

Kepala Satpol PP Padang Al Amin (Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id - Dianggap meresahkan masyarakat, enam laki-laki bertato diamankan Satpol-PP Padang. Para remaja ini ditangkap saat begadang di kawasan jembatan Kereta Api (KA) Muaro Penjalinan, Kamis, (23/5/2019) malam.

Kepala Satpol PP Padang Al Amin mengatakan, penangkapan para remaja bertato ini berawal dari laporan masyarakat. Informasinya, banyak anak-anak muda, baik perempuan maupun laki-laki yang meresahkan malam hari di kawasan jembatan KA Muaro Panjalinan.

"Nyatanya betul petugas mendapati mereka sedang asyik bercampur laki-laki dan perempuan. Mereka juga sempat kabur saat akan kami amankan. Tapi berhasil digagalkan petugas kami," katanya.

Dua dari enam remaja adalah perempuan. Mereka lalu digelandang ke Mako Satpol PP Padang untuk proses pendataan dan diberikan pembinaan.

"Mereka ini sudah cukup lama meresahkan masyarakat dengan berkumpul-kumpul sampai larut malam dan bahkan sampai pagi. Makanya kami amankan," bebernya.

Al Amin menghimbau masyarakat dan para orang tua di Kota Padang untuk mengawasi anak-anaknya dari pergaulan bebas. Apalagi, sampai terjerumus meminum minuman keras hingga narkoba. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP