6 Kali Dapat Predikat WTP dari BPK, Ini Kata Bupati Dharmasraya

sutan riska apkasi

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat konferensi video bersama Gubernur Sumbar, 27 Maret 2020. (Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Dharmasraya Tahun Anggaran 2020.

Ini merupakan WTP yang kenam kalinya diraih Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Predikat itu diraih sejak periode pertama kepemimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan hingga saat ini.

“Penyerahan laporan pada hari ini merupakan bukti kerja nyata pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan yang baiik,” kata Sutan Riska usai menerima predikat WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat secara virtual via zoom meeting, Jum’at (7/5/21).

Selain itu, kata dia, predikat ini juga membuktikan bahwa BPK telah membina dan memberikan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dia juga meminta Pemkab Dharmasraya tetap bekerja keras dan mempertahankan predikat WTP dari BPK.

“Alhamdulillah, untuk predikat WTP yang telah kita raih selama 6 tahun berturut-turut. Terimakasih dan apresiasi saya ucapkan atas kerja keras dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah daerah. Semoga capaian ini menjadi cambukan semangat untuk kita terus lebih baik kedepannya,” ujarnya. (ABW)

Baca Juga

Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Peneliti Pusako Unand Soroti Belanja Mobil Dinas dan Rehab Rumah Bupati Dharmasraya
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya