6 Ikrar ASN Kantor Gubernur Sumbar Jelang Pemilu

6 Ikrar ASN Kantor Gubernur Sumbar Jelang Pemilu

Wakil Gubernur Nasrul Abit dan para pejabat pemprov dalam apel pagi Senin (15/4/2019). (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengucapkan enam ikrar pada apel pagi di halaman kantor gubernur, Senin (15/4/2019).

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, ikrar ini merupakan bentuk komitmen dan upaya mengingatkan ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam proses penyelenggaraan Pemilu yang digelar serentak pada 17 April 2019.

“Kepada semua ASN diharapkan dapat menjaga netralitas dengan baik dan mengajak masyarakat menjaga keamanan, ketertiban dan kenyaman dilingkungan masing-masing,” ujar Nasrul, sebagaimana dilansir Humas Pemprov Sumbar.

Ia berharap ASN mampu mengajak masyarakat di tempat tinggalnya untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suara masing-masing.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut para Asisten , Staf Ahli Gubernur , Kepala Biro, Pejabat Eselon III dan IV, Satpol PP serta pegawai Kantor Gubernur.

Wagub Nasrul Abit juga menyampai pada saat melaksanakan pencoblos surat pada hari Rabu 17 April nanti, agar memeriksa dan mencek dengan benar kertas surat suara terlebih dahulu. Apakah cacat sudah rusak terlobangi atau hal-hal yang membuat hak suara kita menjadi tidak sah.

Enam ikrar yang dibacakan para ASN tersebut yakni:

1. Mendukung suksesnya pemilu serentak tahun 2019, demi terwujudnya sistem pemerintahan presidensik yang semakin efektif berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

2. Menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah dan ujaran bermuatan sara serta hoax.

3. Mendukung serta mendorong kampanye bermartabat dan beretika serta lebih mengedepanlam adu program -adu konsep -adu gagasan sebagai bahagian dari pendidikan politik yang bermartabat.

4. Menjaga netralitas dan profesional ASN dalam menyalurkan Hak dan Kewajiban politik secara bertanggung jawab.

5. Mengajak seluruh warga negara Republik Indonesia untuk mengunakan hal pilihnya secara demoktratis pada tanggal 17 April 2019, demi terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk 5 tahun kedepan, serta terwujudnya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia, serta

6. Mendukung tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila – UUD 1945 – Bhinneka Tunggal Ika.

 

(*/SS)

Baca Juga

Produksi padi Sumbar pada 2023 lalu mencapai 1.457.502,44 ton. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan 2022 lalu yaitu 1.373.532,19 ton.
Penerapan PM-AAS, Pemprov Sumbar Targetkan Produksi Gabah 12 Ton per Hektare
Hari Bakti TNI AU ke-79, Wagub Vasko: Pemprov Sumbar Komitmen Perkuat Kolaborasi
Hari Bakti TNI AU ke-79, Wagub Vasko: Pemprov Sumbar Komitmen Perkuat Kolaborasi
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah