Langgam.id - Sebanyak 501 unit alat mesin pertanian (alsintan) prapanen akan disalurkan untuk kelompok tani (keltan) di Kabupaten Agam di tahun ini.
Bantuan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sumbar tahun 2020 dan 2021 tersebut, diperuntukkan bagi kelompok tani sesuai aspirasi yang diterima di lapangan.
Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Agam Yefnidawati mengatakan, 501 alsintan prapanen ini terdiri dari berbagai jenis yaitu handtraktor, kultifator, mesin potong rumput dan handsprayer.
Yefnidawati mengungkapkan, bahwa ia baru menerima informasi terkait jumlah alsintan. Namun terkait kelompok tani yang akan mendapatkan bantuan ini, daftarnya belum diterima dari provinsi.
Baca juga: Puluhan Tahun Ditinggalkan, Sebuah Kampung di Maninjau Agam Dihidupkan Kembali
“Yang jelas kelompok tani menerima bantuan alsintan ini yaitu bagi kelompok sudah terdaftar di Sistem Penyuluh Pertanian (Simuluhtan),” ujarnya, Senin (29/3/2021).
Yefnidawati menyebutkan, diperkirakan pada April 2021 nanti, bantuan tersebut sudah mulai disalurkan kepada kelompok tani yang ada di Agam.
Ia mengungkapkan, bahwa bantuan itu sangat besar manfaatnya bagi petani. Seperti, dapat mempercepat proses tanam, pengurangan biaya dan lainnya. (*/yki)