50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi

50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi

Wabup Solsel Yulian Efi menyerahkan keputusa remisi bagi 50 warga binaan di Rutan Kelas II B Muara Labuh. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Sebanyak 50 orang warga binaan di Rutan Kelas II B Muara Labuh, Solok Selatan mendapatkan remisi dari pemerintah dalan rangka peringatan HUT RI ke 79.

Jelang pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Wakil Bupati (Wabup) Solsel menyambangi Rutan Kelas IIB Muaralabuh untuk menyampaikan keputusan Kemenkumham terkait remisi umum pengurangan masa tahanan warga binaan alias narapidana di wilayah tersebut.

Sebanyak 50 warga binaan dari total 105 orang narapidana mendapatkan remisi umum pengurangan masa tahanan sebagai kado spesial hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.

49 orang diantaranya memperoleh remisi umum I dengan pengurangan masa tahanan satu hingga enam bulan. Sementara satu orang lainnya memperoleh remisi umum II sehingga dinyatakan bebas.

Wabup Solsel Yulian Efi menyebut pemberian remisi diberikan sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada keadilan sosial.

"Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman," katanya di Rutan Kelas IIB Muaralabuh, Sabtu (17/8/2024).

Menurut Wabup, remisi merupakan bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalanihukuman. Hal Ini merupakan wujud komitmen pemerintah terhadap rehabilitasi, pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua warga binaan.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, jadilah manusia mandiri seutuhnya yang bermanfaat bagi masyarakat," pesan Wabup Solsel, Yulian Efi.

Atas kunjungan Wabup Solsel didampingi Sekda dan jajaran Pemkab lainnya, Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh Zulhendri, mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten yang memberikan perhatian pada kegiatan pemberian remisi tersebut.

Lebih lanjut Zulhendri mengatakan, pada tahun ini jumlah narapidana yang ada di Rutan tercatat sebanyak 105 orang. jumlah tersebut dikatakannya telah over kapasitas. Sementara warga binaan yang disulkan untuk memperoleh remisi umum pada HUT RI ke-79 tahun ini sebanyak 50 orang. (*/Fs)

Baca Juga

Martius resmi diusulkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Sementara David Tester
Martius Diusulkan Jadi Ketua DPRD Solok Selatan Definitif
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
Pemkab Solok Selatan membagikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BP-CBP) tahap ketiga periode Agustus,
Kendalikan Inflasi, Pemkab Solsel Gelar Bazar Subsidi dan Pasar Murah
62 Warga Binaan Rutan Kelas II B Batusangkar Terima Remisi
62 Warga Binaan Rutan Kelas II B Batusangkar Terima Remisi
Pemerintah Berikan Remisi 4.185 Warga Binaan di Sumbar
Pemerintah Berikan Remisi 4.185 Warga Binaan di Sumbar
137 WBP Rupajang Terima Remisi, Enam Orang Langsung Bebas
137 WBP Rupajang Terima Remisi, Enam Orang Langsung Bebas