Langgam.id - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya mengatakan, bahwa saat ini ada 23 lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sumbar.
Ia mengungkapkan, lapas dan rutan di Sumbar itu hampir 50 persen merupakan bangunan lama, peninggalan Belanda.
Ia menambahkan, bahwa bangunan tersebut relatif belum ada dilakukan peremajaan secara total keseluruhan.
"Ini berbahaya. Dan alhamdulillah, kita tidak berharap terjadi di Sumbar. Sampai hari ini di Sumbar tidak terjadi masalah. Masing-masing kepala lapas dan rutan melakukan pengawasan," ujarnya, Kamis (9/9/2021).
Ia mengungkapkan, total narapidana di 23 lapas dan rutan Sumbar sebanyak 6 ribu lebih. Kondisi ini hampir semuanya 100 persen over kapasitas.
Baca juga: Langkah Kanwil Kemenkumham Sumbar Antisipasi Kebakaran di Lapas dan Rutan
Andika mengatakan, pihaknya hanya bisa menanggulangi over kapasitas dengan cara memindahkan narapidana ke lapas dan rutan yang memadai keamanan.
"Over kapasitas yang lebih tinggi dipindahkan ke tempat yang mungkin masih bisa menampung dan punya kemampuan mengantisipasi permasalahan, seperti gangguan keamanan. Dipindahkan ke Padang dan Bukittinggi, misalnya," kata dia.
Pengawasan dan pengendalian Operasional
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar terus melakukan pengawasan dan pengendalian operasional terhadap 23 lapas dan rutan di Sumbar.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, salah satunya seperti peristiwa kebakaran.
R Andika Dwi Prasetya mengatakan, pengawasan dan pengendalian operasional yang dilakukan jajaran ini termasuk soal kedaruratan, bahaya dan bencana.
“Juga kondisi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban. Jadi selama ini juga kami sudah melakukan upaya pembinaan keamanan,” katanya.
Pembinaan keamanan, kata Andika, pihaknya melakukan pengecekan sarana dan prasarana. Begitupun mempersiapkan pendukung langkah-langkah pencegahan maupun mengatasi masalah yang timbul.
Baca juga: Lapas di Tanggerang Terbakar, Rutan Padang Cek Kamar Warga Binaan
“Kalau kebakaran, apakah ketersediaan alat pemadam kebakaran, apakah pegawai sudah mendapatkan pelatihan?,” ujarnya.
Kemudian Andika mengungkapkan, lapas dan rutan di Sumbar kondisi relatif tersedia peralatan sarana untuk mengatasi masalah gangguan keamanan. Termasuk soal bencana kebakaran.
“Walaupun penting untuk ditingkatkan,” jelasnya.
Seperti diketahui, Lapas Kelas I Tanggerang sebelumnya mengalami kebakaran hingga menewaskan 41 narapidana. Kebakaran ini diduga dipicu akibat korsleting listrik.