Langgam.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatra Barat (Sumbar) meminta pemerintah provinsi (pemprov) melakukan lima prioritas dalam menangani pandemi virus corona (Covid-19).
Ketua IDI Sumbar dr. Pom Harry Satria menyampaikan, bahwa hal paling utama yaitu penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis. Karena mereka yang paling beresiko tertularnya virus corona dari pasien yang positif.
Prioritas kedua, IDI Sumbar berpandangan diagnosis definitif terhadap pasien dalam pengawasan (PDP) harus dapat dilakukan segera mungkin. Oleh karena itu, diminta melalukan swab pasien PDP hari pertama rawatan. Bila hasil pemeriksaan pertama negatif, maka dilakukan swab ulang pada hari ketiga rawatan.
"Pasien hasil swab kedua kali negatif dapat dianggap sebagai kasus non Covid-19," katanya di Padang, Rabu (8/4/2020).
Hal ini diharapkan memperpendek masa observasi terhadap PDP dan mempercepat tatalaksana definitif pada pasien yang positif Covid-19.
Kemudian, prioritas ketiga, untuk mendukung upaya dignosis difinitif yang cepat tersebut, perlu dilakukan pendistribusian yang cepat dan efektif Viral Transport Media (VTM) ke seluruh rumah sakit.
"Nantinya akan dikawal oleh dinas kesehatan Sumbar, melalui tim Satgas SARS COV2 di seluruh IDI cabang Sumbar," katanya.
Prioritas keempat, pemeriksaan RT PCR dapat mendukung percepatan penegakan diagnosis penderita Covid-19. Oleh karena itu IDI mendorong untuk segera aktifkan RT PCR dan ada jaminan untuk men-supply-nya. Pemeriksaan harus standar Bio Safety Level 2 (BSL 2) petugas diwajibkan menggunakan APD sesuai standar.
Prioritas kelima, dr. Pom berharap pemerintah bisa mengaktifkan semua sumber daya manusia yang ada di Puskesmas sebagai petugas pelaksana surveilance dan pengawasan OPD atau PDP yang menjalani isolasi mandiri.
"Saya ingin pengawasan ini melekat pada seluruh pendatang. Terutama yang berasal dari daerah zona merah pandemi," tuturnya.
Dalam penetapan orang tanpa gejala (OTG) harus memiliki tanggal penetapan status tersebut secara tegas. Hingga, OTG atau ODP yang telah menjalani isolasi selama 14 hari tanpa gejala, dapat segera dipastikan pencabutan statusnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat menyebutkan, bahwa tenaga surveilance dan tenaga medis setiap kabupaten kota haruslah memeriksa setiap orang yang masuk ke wilayah Sumbar.
"Mereka harus diperiksa dengan SOP kemenkes. Dicatat setiap perkembangannya selama isolasi mandiri 14 hari. Apabila ada yang positif segera dirujuk ke rumah sakit dengan melakukan pemeriksaan swab dua kali," katanya.
Terkait dengan APD, Sumbar telah menerima bantuan sebanyak 7 ribu set dan masker sebanyak 35 ribu dari BNPB. Rencananya akan disalurkan ke rumah sakit rujukan.
"Bantuan tersebut, sesuai arahan pak gubernur selaku ketua Satgas, akan segera kita distribusikan. Secara proporsional untuk rumah sakit daerah di 19 kabupaten kota, termasuk rumah sakit rujukan. Semuanya ada 24 rumah sakit sesuai dengan jumlah tempat tidur," kata wagub.
Baca juga : Persentase Kesembuhan Pasien Positif Corona di Sumbar Sementara di Atas Nasional
Menurut Nasrul Abit, dengan adanya tambahan APD ini, diharapkan bisa membantu petugas kesehatan yang berada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
"Dengan ini kita sudah memiliki stok APD yang sesuai dengan standar khusus untuk petugas medis. Sementara APD yang diproduksi UMKM kita gunakan untuk petugas dilapangan," tuturnya.
Baca juga : Wagub: Sumbar Tuntas Periksa Sampel PDP Corona, Dilanjutkan ke ODP
Selain itu, pihaknya meminta data kebutuhan ril penanganan Covid-19 kepada IDI. Mulai dari APD, masker, fentilator dan lain-lain.
"Kita berharap, hari ini melalui IDI, didapat data ril semua kebutuhan peralatan kesehatan untuk penanganan Covid-19 sampai tuntas untuk empat bulan kedepan. Kalau telah ada data kebutuhan yang jelas, mulai dari sekarang kita berupaya melakukan pengadaannya," ujarnya. (*/Rahmadi)