5 Orang Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu di Padang

narapidana

Ilustrasi - Tahanan. (Foto: tribatanews.polri.go.id)

Langgam.id - Lima orang pria ditangkap Satnarkoba Polresta Padang. Mereka kedapatan sedang pesta narkoba jenis sabu dalam ruko di Jalan Jhoni Anwar, Nanggalo Kota Padang.

Kelima laki-laki tersebut berinisial LW (49), A (47), SFP (26), RS (40), dan JT (36). Mereka ditangkap saat tengah berpesta sabu pada Rabu (17/02/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kelima orang tersebut ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Padang dari sebuah Ruko, yang diduga sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu,” ujar
Kasubbag Humas Kapolresta Padang, Ipda Helga, Kamis (18/02/2021).

Sebelum penangkapan, Sat Narkoba Polresta Padang mendapatkan informasi tentang aktivitas kelima orang tersebut. Saat penangkapan, polisi menemukan tiga paket sabu yang akan digunakan olah para tersangka.

“Setelah dilakukan pengintaian di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu,” ucapnya.

“Keberhasilan ini berkat kerjasama yang dibangun antara Polri dan masyarakat yang ingin menjadikan Kota Padang nol kriminal, nol narkoba,” tambahnya. (*Mg-Rinta/ABW)

Baca Juga

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Pemko Padang Panjang akan meluncurkan Kartu Padang Panjang Pintar. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan perlengkapan sekolah
Antisipasi Dampak Demo, Disdik Kota Padang Liburkan Siswa TK-SMP
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda