5 Orang Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu di Padang

narapidana

Ilustrasi - Tahanan. (Foto: tribatanews.polri.go.id)

Langgam.id – Lima orang pria ditangkap Satnarkoba Polresta Padang. Mereka kedapatan sedang pesta narkoba jenis sabu dalam ruko di Jalan Jhoni Anwar, Nanggalo Kota Padang.

Kelima laki-laki tersebut berinisial LW (49), A (47), SFP (26), RS (40), dan JT (36). Mereka ditangkap saat tengah berpesta sabu pada Rabu (17/02/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kelima orang tersebut ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Padang dari sebuah Ruko, yang diduga sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu,” ujar
Kasubbag Humas Kapolresta Padang, Ipda Helga, Kamis (18/02/2021).

Sebelum penangkapan, Sat Narkoba Polresta Padang mendapatkan informasi tentang aktivitas kelima orang tersebut. Saat penangkapan, polisi menemukan tiga paket sabu yang akan digunakan olah para tersangka.

“Setelah dilakukan pengintaian di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu,” ucapnya.

“Keberhasilan ini berkat kerjasama yang dibangun antara Polri dan masyarakat yang ingin menjadikan Kota Padang nol kriminal, nol narkoba,” tambahnya. (*Mg-Rinta/ABW)

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi