5 Komisioner KPU Sumbar Disanksi Karena Aduan Fakhrizal-Genius Umar

Nomor Urut Fakhrizal-Genius, Tim Pemenangan Fakhrizal-Genius

Fakhrizal dan Genius usai mendaftar di KPU Sumbar, Minggu 6 September 2020. (Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberhentikan Amanasmen dari jabatan Ketua KPU Sumatra Barat dan Izwaryani dari jabatan Koordinator Teknis dan Penyelenggara KPU Sumbar. Keduanya diberhentikan terkait perkara yang diadukan pasangan Fakhrizal-Genius Umar.

Dalam salinan putusan yang diunggah di laman resmi DKPP, Rabu (4/11/2020) disebutkan bahwa pasangan Fakhrizal-Genius juga mengadukan sejumlah komisioner KPU Sumbar serta ketua dan Anggota Bawaslu Sumbar.

"Bahwa pengadu telah menyampaikan aduan tertulis kepada DKPP dengan pengaduan nomor 92-P/L-DKPP/VIII/2020," demikian tertulis dalam salinan putusan DKPP tersebut.

Aduan itu terkait keputusan KPU Sumbar yang menyatakan pasangan Fakhrizal dan Genius Umar tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan independen atau perseorangan di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar. Dalam aduannya, Fakhrizal-Genius menyebut KPU Sumbar tidak memperlakukan bakal pasangan calon secara adil.

"Terindikasi KPU Sumatra Barat berpihak dan tidak memperlakukan sama bakal pasangan calon." kata mereka dalam aduan itu.

Dalam aduan itu, pasangan Fakhrizal-Genius juga melampirkan sejumlah bukti termasuk screenshot percakapan grup WhatsApp Divisi Teknis KPU Sumbar. Selian itu sejumlah dokumen dan video juga diserahkan ke DKPP.

"Maka dengan ini pengadu memohon kepada DKPP agar memriksa dan memutus dugaan pelanggaran kode etik pemilu," demikian tertulis dalam petitum aduan tersebut.

Dalam perkara itu, diputuskan bahwa gugatan Fakhrizal-Genius dikabulkan sebagian. DKPP juga menjatuhkan sanki pada Ketua KPU Sumbar Amnasmen dan Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Sumbar Izwaryani berupa pemberhentian dari jabatan masing-masing. DKPP juga memberi peringatan pada tiga komisioner yakni Yanuk Sri Mulyani, Gebriel Daulai, Nova Indra.

"Sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua juga diberikan kepada Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen," kata Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno, dalam keterangannya, Rabu (4/11/2020). (ABW)

Baca Juga

Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
KPU Sumatra Barat (Sumbar) tengah mempersiapkan mitigasi TPS di daerah rawan bencana erupsi Marapi dan pemetaan daerah blank spot
KPU Siapkan Mitigasi TPS Kawasan Marapi dan Pemetaan Daerah Blank Spot di Pilkada 2024
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar menggelar nonton bareng film berjudul Tepatilah Janji di Bioskop CGV Padang. Kegiatan ini digelar guna meningkatkan partisipasi
Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada, KPU Sumbar Edukasi Pemilih Melalui Film
Pelaksana Harian Ketua KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan bahwa masih ada waktu 46 hari menjelang Pilkada Serentak di Sumatra Barat.
KPU Sumbar Jadwalkan 2 Kali Debat Publik, 13 dan 20 November 2024