5 Kali Beraksi, Spesialis Maling Ponsel di Padang Diringkus Polisi

Pemalakan pantai padang, pelaku pemalakan pantai padang, sabu tanah datar, penjual satwa padang pariaman, maling ponsel padang

Ilustrasi penangkapan [pixabay]

Langgam.id – Pelaku maling ponsel yang sudah sering beraksi di Kota Padang akhirnya diringkus polisi. Pria berinisial RY (21) itu ditangkap setelah berkali-kali lolos dari kejaran petugas.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Purus II, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat pada Jumat (5/11/2021) sore. Tersangka diketahui  melakukan aksinya pada bulan Agustus 2021 lalu.

Dikatakannya, pada 18 Agustus 2021 lalu korban melaporkan tindak pidana pencurian sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Ganting I, Kelurahan Ganting Parak Gadang.

“Pelapor atau korban seorang ibu rumah tangga atas nama Ningsih Yolanda (24). Polisi mengamankan tiga handphone sebagai barang bukti dari tangan tersangka,” katanya Sabtu (6/11/2021).

Dia menjelaskan, kejadian berawal ketika pelapor bangun tidur pada pukul 03.00 WIB. Pelapor melihat ada orang yang masuk ke dalam kamarnya lalu pelapor berteriak.

Baca juga: Razia Pekat, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Dharmasraya

Akibatnya tersangka langsung melarikan diri dengan membawa tiga buah handphone milik korban.

Tersangka masuk dengan cara mencongkel pintu jendela kamar rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp2,5 juta dan melaporkan ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku mengkupak rumah. Pekerjaan antar air isi ulang. Maling ini diketahui melancarkan aksinya di 5 TKP di wilayah Padang Timur dan sekitarnya dengan mencuri ponsel milik penghuni rumah yang tengah tertidur,” katanya.

“Saat diinterogasi, RY mengakui perbuatan telah mengambil tiga unit handphone,” sambung Kompol Rico.

Kemudian dia di bawa ke Polresta Padang beserta dengan barang buktinya untuk proses penyidikan selanjutnya. Polisi  juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.

“Tindak lanjutnya polisi melakukan proses penyidikan terhadap tersangka dan melengkapi administrasi penyidikan,” katanya.

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu