5 Kali Beraksi, Spesialis Maling Ponsel di Padang Diringkus Polisi

Pemalakan pantai padang, pelaku pemalakan pantai padang, sabu tanah datar, penjual satwa padang pariaman, maling ponsel padang

Ilustrasi penangkapan [pixabay]

Langgam.id - Pelaku maling ponsel yang sudah sering beraksi di Kota Padang akhirnya diringkus polisi. Pria berinisial RY (21) itu ditangkap setelah berkali-kali lolos dari kejaran petugas.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Purus II, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat pada Jumat (5/11/2021) sore. Tersangka diketahui  melakukan aksinya pada bulan Agustus 2021 lalu.

Dikatakannya, pada 18 Agustus 2021 lalu korban melaporkan tindak pidana pencurian sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Ganting I, Kelurahan Ganting Parak Gadang.

"Pelapor atau korban seorang ibu rumah tangga atas nama Ningsih Yolanda (24). Polisi mengamankan tiga handphone sebagai barang bukti dari tangan tersangka," katanya Sabtu (6/11/2021).

Dia menjelaskan, kejadian berawal ketika pelapor bangun tidur pada pukul 03.00 WIB. Pelapor melihat ada orang yang masuk ke dalam kamarnya lalu pelapor berteriak.

Baca juga: Razia Pekat, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Dharmasraya

Akibatnya tersangka langsung melarikan diri dengan membawa tiga buah handphone milik korban.

Tersangka masuk dengan cara mencongkel pintu jendela kamar rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp2,5 juta dan melaporkan ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku mengkupak rumah. Pekerjaan antar air isi ulang. Maling ini diketahui melancarkan aksinya di 5 TKP di wilayah Padang Timur dan sekitarnya dengan mencuri ponsel milik penghuni rumah yang tengah tertidur," katanya.

"Saat diinterogasi, RY mengakui perbuatan telah mengambil tiga unit handphone," sambung Kompol Rico.

Kemudian dia di bawa ke Polresta Padang beserta dengan barang buktinya untuk proses penyidikan selanjutnya. Polisi  juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.

"Tindak lanjutnya polisi melakukan proses penyidikan terhadap tersangka dan melengkapi administrasi penyidikan," katanya.

Baca Juga

Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan
Petugas gabungan memadamkan karhutla di Kabupaten Tanah Datar.
Mitigasi Karhutla, BPBD Sumbar Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca
BPBP Kabupaten Limapuluh Kota memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Minggu (20/7/2025). DOK BPBD
Karhutla Meluas, BPBD Sumbar Bakal Tetapkan Status Siaga Darurat
Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar
Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Jazeera Islamic International Primary School Berpotensi Jadi Cambridge School Pertama di Sumbar
Jazeera Islamic International Primary School Berpotensi Jadi Cambridge School Pertama di Sumbar