5 Kali Beraksi, Spesialis Maling Ponsel di Padang Diringkus Polisi

Pemalakan pantai padang, pelaku pemalakan pantai padang, sabu tanah datar, penjual satwa padang pariaman, maling ponsel padang

Ilustrasi penangkapan [pixabay]

Langgam.id - Pelaku maling ponsel yang sudah sering beraksi di Kota Padang akhirnya diringkus polisi. Pria berinisial RY (21) itu ditangkap setelah berkali-kali lolos dari kejaran petugas.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Purus II, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat pada Jumat (5/11/2021) sore. Tersangka diketahui  melakukan aksinya pada bulan Agustus 2021 lalu.

Dikatakannya, pada 18 Agustus 2021 lalu korban melaporkan tindak pidana pencurian sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Ganting I, Kelurahan Ganting Parak Gadang.

"Pelapor atau korban seorang ibu rumah tangga atas nama Ningsih Yolanda (24). Polisi mengamankan tiga handphone sebagai barang bukti dari tangan tersangka," katanya Sabtu (6/11/2021).

Dia menjelaskan, kejadian berawal ketika pelapor bangun tidur pada pukul 03.00 WIB. Pelapor melihat ada orang yang masuk ke dalam kamarnya lalu pelapor berteriak.

Baca juga: Razia Pekat, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Dharmasraya

Akibatnya tersangka langsung melarikan diri dengan membawa tiga buah handphone milik korban.

Tersangka masuk dengan cara mencongkel pintu jendela kamar rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp2,5 juta dan melaporkan ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku mengkupak rumah. Pekerjaan antar air isi ulang. Maling ini diketahui melancarkan aksinya di 5 TKP di wilayah Padang Timur dan sekitarnya dengan mencuri ponsel milik penghuni rumah yang tengah tertidur," katanya.

"Saat diinterogasi, RY mengakui perbuatan telah mengambil tiga unit handphone," sambung Kompol Rico.

Kemudian dia di bawa ke Polresta Padang beserta dengan barang buktinya untuk proses penyidikan selanjutnya. Polisi  juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.

"Tindak lanjutnya polisi melakukan proses penyidikan terhadap tersangka dan melengkapi administrasi penyidikan," katanya.

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17