Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) merampungkan penyelidikan terkait status lima motor gede milik Komunitas Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter yang terlibat pengeroyokan anggoat TNI di Bukittinggi. Hasilnya, lima unit kendaraan itu dipastikan tidak memiliki surat-surat atau bodong.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, memang lima unit kendaraan ini tidak memiliki surat-surat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Joko Sadono saat jumpa pers, Selasa (22/12/2020).
Joko mengungkapkan dengan status bodong lima kendaraan Harley ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Bea Cukai Pusat untuk melaksanakan penyidikan. Berkas kasus ini juga akan segera diserahkan dan dilimpahkan.
"Bea Cukai Pusat untuk melaksanakan penyidikan berkaitan dengan undang-undang Kepabeanan. Di sini kami menduga ada masuknya barang (kendaraan) itu tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.
Baca juga: 24 Moge Milik Rombongan Pengeroyok TNI Diserahkan ke Polda Sumbar
Untuk kelima kendaraan bodong ini merupakan motor gede jenis Harley Davidson. Namun Joko tak begitu merincikan terkait spesifikasi kendaraan tersebut.
"Jadi untuk kelima unit tanpa surat-surat lengkap sama sekali, itu semua jenis Harley Davidson. Untuk spesifikasi atau cc kami belum ada datanya," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pengeroyokan yang dilakukan komunitas HOG Siliwangi Bandung Chapter terhadap dua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam. Korban mengalami luka di bagian bibir atas serta bengkak di kepala sebelah kiri belakang dan memar pada pinggang kiri.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Raya depan konter Handphone Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi 31 Oktober 2020. Aksi kekerasan yang dilakukan rombongan motor gede ini juga beredar di media sosial hingga viral. (Irwanda/ABW).