5 Harley Milik Komunitas Pengeroyok TNI di Bukittinggi Dipastikan Bodong

5 Harley Milik Komunitas Pengeroyok TNI di Bukittinggi Dipastikan Bodong

Moge milik rombongan pengeroyok TNI. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) merampungkan penyelidikan terkait status lima motor gede milik Komunitas Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter yang terlibat pengeroyokan anggoat TNI di Bukittinggi. Hasilnya, lima unit kendaraan itu dipastikan tidak memiliki surat-surat atau bodong.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, memang lima unit kendaraan ini tidak memiliki surat-surat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Joko Sadono saat jumpa pers, Selasa (22/12/2020).

Joko mengungkapkan dengan status bodong lima kendaraan Harley ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Bea Cukai Pusat untuk melaksanakan penyidikan. Berkas kasus ini juga akan segera diserahkan dan dilimpahkan.

"Bea Cukai Pusat untuk melaksanakan penyidikan berkaitan dengan undang-undang Kepabeanan. Di sini kami menduga ada masuknya barang (kendaraan) itu tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.

Baca juga: 24 Moge Milik Rombongan Pengeroyok TNI Diserahkan ke Polda Sumbar

Untuk kelima kendaraan bodong ini merupakan motor gede jenis Harley Davidson. Namun Joko tak begitu merincikan terkait spesifikasi kendaraan tersebut.

"Jadi untuk kelima unit tanpa surat-surat lengkap sama sekali, itu semua jenis Harley Davidson. Untuk spesifikasi atau cc kami belum ada datanya," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pengeroyokan yang dilakukan komunitas HOG Siliwangi Bandung Chapter terhadap dua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam. Korban mengalami luka di bagian bibir atas serta bengkak di kepala sebelah kiri belakang dan memar pada pinggang kiri.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Raya depan konter Handphone Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi 31 Oktober 2020. Aksi kekerasan yang dilakukan rombongan motor gede ini juga beredar di media sosial hingga viral. (Irwanda/ABW).

Baca Juga

Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race