5 Bulan Buron, BSN Tersangka Dugaan Korupsi Jaminan KMK Bank BNI Ditangkap di Jakarta

Budi Satria, seorang ayah yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Kabupaten Agam, tidak kunjung tertangkap.

Ilustrasi. (Foto: Anna Tarazevich / pexels.com)

Langgam.id – Sejak masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak sejak tanggal 22 Januari 2026, Anggota DPRD Sumbar, Benni Saswin Nasrun (BSN) akhirnya ditangkap tim kejaksaan di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

BSN masuk DPO kasus dugaan korupsi manipulasi jaminan Kredit Modal Kerja (KMK) dan bank garansi distribusi semen di Bank BNI, dikabarkan telah berhasil diamankan oleh pihak kejaksaan.

Informasi yang diterima Langgam.id, BSN langsung diberangkatkan ke Sumbar. Namun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Budi Sastera, mengatakan informasi resmi terkait perkara tersebut akan disampaikan langsung oleh Kepala Kejati Sumbar.

“Siap, nanti di Kejati. Sekira jam 18.00 WIB,” katanya kepada awak media, Kamis (18/6/2026).

Ia juga meminta awak media menunggu keterangan resmi dari pimpinan Kejati Sumbar.

“Nanti ya, rilis nanti pimpinan. Nanti ke Kejati saja. Dia masih di perjalanan,” singkatnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menetapkan BSN sebagai DPO dalam perkara dugaan korupsi manipulasi jaminan KMK dan bank garansi yang melibatkan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan PT Benal Ichsan Persada.

Status DPO ditetapkan setelah BSN tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali berturut-turut.

Yang bersangkutan telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Karena itu, sejak 22 Januari 2026, status DPO sudah kami tetapkan dan syaratnya telah terpenuhi.

Penetapan DPO tersebut disampaikan di tengah berlangsungnya sidang praperadilan yang diajukan BSN di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. (HER)

Baca Juga

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi diperiksa Kejari Padang hari ini.
Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota  
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi
Aksi demo mahasiswa di Kejari Padang, Jumat (10/7/2026). (Dok. Langgam.id/ Fajar)
Demo Mahasiswa di Kejari Padang Desak Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Reformasi Kejaksaan!
Mahasiswa Demo di Kejari Padang: Tuntut Transparansi Kasus, Bawa Spanduk Tidak Ada yang Kebal Hukum
Mahasiswa Demo di Kejari Padang: Tuntut Transparansi Kasus, Bawa Spanduk Tidak Ada yang Kebal Hukum
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Demo di Kejari Padang, Tagih Kasus Dugaan Korupsi yang Mandek
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Demo di Kejari Padang, Tagih Kasus Dugaan Korupsi yang Mandek
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati