Langgam.id - Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025. Ada 423 orang yang berhasil ditangkap.
Data Polda Sumbar, ratusan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut mulai dari seorang pengangguran hingga beragam profesi, mulai wiraswasta, mahasiswa serta anggota Polri.
Ada satu anggota Polri terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun Polda Sumbar tak merinci identitas dan pangkat oknum tersebut.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa menindak tegas bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan menanti.
"Dari dalam kami sangat keras. Siapapun anggota saya, saya tidak pilih kasih, yang melakukan saya proses hukum, tidak main-main, pasti PTDH," tegas Gatot usai konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (29/4/2025).
"Kalau Kapolda komitmen, kalau ada anggota saya macam-macam, aneh-aneh, apalagi jadi pengedar, tidak ada alasan, tidak ada cerita (tindak tegas)," sambungnya.
Tak Hanya Lakukan Penegakan Hukum
Gatot menyebutkan kepolisian tidak hanya bicara soal penegakan hukum dalam memberantas narkoba. Namun berkolaborasi dengan stakeholder dalam mencari solusi dalam pencegahan.
"Kami akan bersama semua pihak, dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota dalam waktu dekat kami akan mencari solusi yang tepat," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, secara paralel Polda Sumbar juga terus menggencarkan program kampung bebas narkoba. Tidak hanya beberapa desa, semua kabupaten dan kota wajib membuat kampung bebas narkoba.
"Semua kita libatkan di situ. Dan Pak Gubernur akan membuat peraturan gubernur untuk membiayai di tingkat nagari. Artinya, bahwa narkoba menjadi musuh kita bersama. Kita perangi," imbuhnya.
Selamat Generasi Muda
Gatot menambahkan berbagai upaya dilakukan dalam menekan dan mencegah peredaran narkoba di Sumbar. Hal ini demi menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus.
"Jadi jangan gara-gara narkoba masa depannya menjadi suram," ujarnya.
Menurut dia, rata-rata penyalahgunaan narkoba berasal dari masyarakat ekonomi lemah. Mereka nekad terlibat narkoba lalu menjadi kurir.
"Makanya, ini masalah bersama. Jadi tidak hanya soal penegakan hukum saja, mencari akar permasalahannya, ini kan masalah ekonomi. Saya kira ini menjadi komitmen forkopimda mencari solusi, kesepakatan, tidak hanya penegakan tapi juga edukasi dan pencegahan," katanya. (*/yki)