• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

41,4 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan, Kapolda: Ini Pengungkapan Kasus Terbesar di Sumbar

Redaksi
21/05/2022 | 17:08 WIB
A A
Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kata Kapolda, pengungkapan kasus sabu 41,4 kilogram itu terbesar di Sumbar.

Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 41,4 kilogram di Bukittinggi. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

Berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kapolda menyebutkan, pengungkapan kasus sabu 41,4 kilogram itu kasus terbesar di Sumbar.

Langgam.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyebutkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 41,4 kilogram di Bukittinggi merupakan pengungkapan kasus sabu terbesar di Sumbar sepanjang sejarah.

“Ini (pengungkapan kasus sabu) capaian terbesar sejak berdirinya Polres Bukittinggi, mungkin juga Polda Sumbar,” ujar Teddy saat konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga

Kapolda Pimpin Apel Gelar Kesiapan Pengamanan dan Pengawalan SBW Moge di Sumbar

Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sumbar, Berikut Daftarnya

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Wisata itu, kata Teddy, juga tidak luput dari peran jajaran Direktorat Narkotika Polda Sumbar.

Menurut Teddy, dari 41,4 kilogram Sabu yang diamankan itu, jika diekuivalen dengan harga, nilainya bisa mencapai Rp62,1 miliar.

Lebih lanjut dijelaskan Teddy, bahwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu yang berhasil diungkap itu masih terus dikembangkan, dan tidak tertutup kemungkinan itu merupakan jaringan internasional.

“Ini kan diedarkan di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya. Namun, akan kita selidiki dari mana datangnya, bisa jadi dari Selat Malaka. Ini akan kita kembangkan lebih jauh,” tegas Teddy.

Dikatakan Teddy, bahwa pihaknya tidak an mentoleransi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, baik yang terlibat itu masyarakat ataupun aparat kepolisian.

Diketahui, dari 41,4 kilogram Sabu yang diamankan itu, polisi berhasil meringkus delapan pelaku. Dua pelaku dikategorikan atau dijerat dengan pasal sebagai pengguna dan pengedar.

Lalu, enam pelaku lagi dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka (enam pelaku) ini mengedarkan lebih dari satu kilogram, ancaman hukumannya yang pertama pidana mati, kemudian penjara seumur hidup,” jelas Teddy.

Sebelumnya, sebut Teddy, tahun 2020, Polres Payakumbuh juga pernah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, dengan barang bukti seberat tujuh kilogram.

Kemudian, Teddy juga mengimbau agar masyarkat bersama-sama menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar dari bahaya narkotika.

Baca juga: 6 dari 8 Pengedar Sabu yang Tertangkap di Bukittinggi Terancam Hukuman Mati

“Mari kita sama-sama menyelamatkan generasi muda kita, apalagi kita saat ini sedang memasuki masa atau era bonus demografi. Di situ kita dituntut untuk bisa menampilkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan kompetitif,” katanya.

—

Dapatkan update berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Zulfikar
Tags: NarkotikaPeristiwaPolda SumbarPolres BukittinggisabuSabu Bukittinggi
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Kerjasama dengan Pemko, Unand Buka 9 Prodi Magister di Kampus II Payakumbuh

28/06/2022 | 06:21 WIB
Ketua DPRD Sumbar Supardi (tengah). (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Ketua DPRD Sumbar Minta Silat Masuk Jadi Kurikulum Sekolah

27/06/2022 | 19:10 WIB
padang ppdb, PPDB SMA

Disdik Sumbar: Siswa SMP yang Nilainya Dinaikkan Batal Lolos di Jalur Prestasi

27/06/2022 | 17:10 WIB
ekspedisi-rupiah-berdaulat-2022-bi-sumbar-bawa-rp-59-miliar-ke-mentawai

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai

27/06/2022 | 15:47 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Semen Padang FC membawa 26 pemainnya untuk mengikuti pertandingan uji coba ke Pulau Jawa dalam laga bertajuk Tour de Java.

2 Pemain Semen Padang FC Tak Ikut Uji Coba ke Pulau Jawa, Ini Alasannya

25/06/2022 | 12:26 WIB
Langgam.id - Sejumlah orang tua mengadu ke Ombudsman soal kecurangan berupa pendongkrakan nilai oleh siswa unuk PPDB Online SMA SMK 2022.

Penjelasan Kepala SMPN 1 Padang Soal Tuduhan Nilai Siswa Didongkrak untuk PPDB Online

27/06/2022 | 13:08 WIB
Ditemukan Kecurangan, Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman PPDB Ditunda

Temukan Kecurangan, Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman PPDB SMA Ditunda

27/06/2022 | 10:08 WIB
Langgam.id - Disdik Padang memastikan kecurangan dengan mondongkrak nilai siswa untuk PPDB Online SMA SMK 2022 sudah diselesaikan.

Disdik Pastikan Kecurangan Nilai untuk PPDB di SMPN 1 Padang Sudah Diselesaikan

27/06/2022 | 13:45 WIB
Mahasiswa Mengaku Nikah Siri Diamankan ke Kantor Satpol PP Padang

Mahasiswa Mengaku Nikah Siri Diamankan ke Kantor Satpol PP Padang

27/06/2022 | 11:34 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In