41,4 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan, Kapolda: Ini Pengungkapan Kasus Terbesar di Sumbar

Langgam.id - Kasus anggota Polri terlibat peredaran narkoba ternyata tidak hanya menyerat Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 41,4 kilogram di Bukittinggi. [Foto: Dok. Humas Polda Sumbar]

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kapolda menyebutkan, pengungkapan kasus sabu 41,4 kilogram itu kasus terbesar di Sumbar.

Langgam.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyebutkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 41,4 kilogram di Bukittinggi merupakan pengungkapan kasus sabu terbesar di Sumbar sepanjang sejarah.

"Ini (pengungkapan kasus sabu) capaian terbesar sejak berdirinya Polres Bukittinggi, mungkin juga Polda Sumbar," ujar Teddy saat konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022).

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Wisata itu, kata Teddy, juga tidak luput dari peran jajaran Direktorat Narkotika Polda Sumbar.

Menurut Teddy, dari 41,4 kilogram Sabu yang diamankan itu, jika diekuivalen dengan harga, nilainya bisa mencapai Rp62,1 miliar.

Lebih lanjut dijelaskan Teddy, bahwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu yang berhasil diungkap itu masih terus dikembangkan, dan tidak tertutup kemungkinan itu merupakan jaringan internasional.

"Ini kan diedarkan di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya. Namun, akan kita selidiki dari mana datangnya, bisa jadi dari Selat Malaka. Ini akan kita kembangkan lebih jauh," tegas Teddy.

Dikatakan Teddy, bahwa pihaknya tidak an mentoleransi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, baik yang terlibat itu masyarakat ataupun aparat kepolisian.

Diketahui, dari 41,4 kilogram Sabu yang diamankan itu, polisi berhasil meringkus delapan pelaku. Dua pelaku dikategorikan atau dijerat dengan pasal sebagai pengguna dan pengedar.

Lalu, enam pelaku lagi dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka (enam pelaku) ini mengedarkan lebih dari satu kilogram, ancaman hukumannya yang pertama pidana mati, kemudian penjara seumur hidup," jelas Teddy.

Sebelumnya, sebut Teddy, tahun 2020, Polres Payakumbuh juga pernah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, dengan barang bukti seberat tujuh kilogram.

Kemudian, Teddy juga mengimbau agar masyarkat bersama-sama menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar dari bahaya narkotika.

Baca juga: 6 dari 8 Pengedar Sabu yang Tertangkap di Bukittinggi Terancam Hukuman Mati

"Mari kita sama-sama menyelamatkan generasi muda kita, apalagi kita saat ini sedang memasuki masa atau era bonus demografi. Di situ kita dituntut untuk bisa menampilkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan kompetitif," katanya.

Dapatkan update berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar