4 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi Diserahkan ke Kejari

Langgam.id – Empat orang tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap prajurit TNI di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Para tersangka itu di antaranya MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33).

Penyerahan tersangka setelah berkas perkara dalam kasus ini dinyatakan lengkap atau P-21. Selain tersangka, beberapa barang bukti pengeroyokan dan penganiayaan ini juga diserahkan ke Kejari Bukittinggi.

Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, melalui pelaksanaan tahap dua membuktikan keseriusan pihaknya dalam memproses kasus ini. Hal ini juga menunjukkan penyidik memproses perkara secara baik dan benar.

Sebelumnya, untuk tersangka anak bawah umur berinisial BS (16) juga sudah lebih dulu dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Kejari Bukittinggi beberapa waktu lalu. Tersangka anak berhadapan hukum dikenakan dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e jo 351 jo 55 jo UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Sedangkan empat orang tersangka dewasa dijerat dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e jo 351 jo 55 KUHP. Seperti diketahui, dua prajurit TNI yang mendapat tindakan pengeroyokan dan penganiayaan itu berpangkat Serda masing-masing berinisial M dan Serda Y bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam.

Aksi ini dilakukan rombongan motor gede komunitas Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter. Sebelumnya, video pengeroyokan dan penganiayaan sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik yang mengencam tindakan kekerasan itu. (Irwanda)

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Bukittinggi Kembali Berlakukan Sekolah Jarak Jauh 
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Kota Padang Pimpin Klasemen Medali Porprov XVI Sumbar 2026, Solok dan Bukittinggi Membayangi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang