4 Pria di Padang Selatan Ditangkap Saat Pesta Sabu

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam – Polisi menangkap orang laki-laki yang sedang pesta sabu. Aktivitas itu dilakukan para tersangka di sebuah rumah di Jalan Sebarang Padang, Kecamatan Padang Selatan.

“4 orang tersangka yang bernama R, BS, KU dan AB di dalam sebuah rumah yang lagi asik memakai narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, Rabu (10/3/2021).

Ridwan mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Selasa (9/3) malam. Awalnya polisi mendapat laporan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tersangka sebagai lokasi pesta narkoba.

Baca juga: Tangkap Bandar Narkoba, Polres Pasbar Amankan 4 Paket Besar Ganja

Saat penangkapan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti dan sabu yang digunakan para tersangka.

“Pada saat dilakukan penangkapan di rumah tersebut, empat orang tersangka sedang pesta sabu dengan cara bergantian mengkonsumsi sabu,” ujarnya.

Keempat tersangka lalu dibawa ke Polsek Padang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*/ABW)

Baca Juga

OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum