4 Pengedar Ganja dan Sabu Ditangkap di Tanah Datar

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap empat orang pengedar narkoba jenis ganja dan sabu di wilayah Kabupaten Tanah Datar. Dari penangkapan itu, polisi menyita puluhan kilogram ganja dan belasan paket sabu.

Para tersanka ditangkap pada 7 November lalu. Awalnya polisi mengintai dua orang tersangka yang berisial LK dan MY yang sedang mengendarai sepeda motor.

“Keduanya kami tangkap saat mereka berboncengan dengan sepeda motor,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama Lubis, dalam keterangannya, Rabu (11/11/2020).

Saat ditangkap, keduanya kedapatan membawa 8 paket ganja siap edar. Saat dilakukan penggeledahan di rumah LK, polisi kembali menemukan empat paket barang haram itu.

Setelah menangkap kedua orang itu, polisi juga meringkus dua pengedar lainnya dalam kurun dua hari berturut-turut. Mereka masing-masing berinisial HBS dan DR. Petugas juga menyita 15 paket sabu siap edar dari kedua tersangka itu.

Keempat pengedar itu kini ditaha di Polres Tanah Datar. Mereka dijerat UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara selama 10 tahun.

“Tim kami juga menyita alat hisap sabu (bong) dan satu unit handphone merek Oppo,” ucap Yaddi. (ABW)

Baca Juga

Dinas Kominfo Tanah Datar Musnahkan Arsip Perdana
Dinas Kominfo Tanah Datar Musnahkan Arsip Perdana
Nagari Aie Angek Tanah Datar Diresmikan Sebagai Kampung Bumbu Randang
Nagari Aie Angek Tanah Datar Diresmikan Sebagai Kampung Bumbu Randang
Pemkab Tanah Datar menerima bantuan sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diterima Bupati Tanah Datar, Eka Putra secara
Presiden Prabowo Kurban Sapi Seberat 1,1 Ton di Tanah Datar
Wabup Ahmad Fadly: 65 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Tanah Datar
Wabup Ahmad Fadly: 65 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Tanah Datar
Pemkab Tanah Datar akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap para penghuni hunian tetap (huntap) yang dibangun oleh Kementerian PUPR.
Pemkab Tanah Datar Akan Lakukan Evaluasi Berkala Bagi Penghuni Huntap
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja