4 Pelaku Perampok Pedagang Emas di Agam Diringkus, 2 Orang Masih Buron

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Langgam.idEmpat dari enam orang pelaku perampok pedagang emas di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Para pelaku diringkus di beberapa wilayah.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian mengatakan, pelaku ditangkap di Kota Padang, Kabupaten Solok hingga Provinsi Riau.

“Ada empat orang sudah ditangkap. Satu di Padang, satu di Koto Anau Solok, dua di Riau,” kata Ferry saat dihubungi Langgam.id, Kamis (13/10/2022).

Para pelaku, kata Ferry, berinisial CM, KT, RM dan RN. Mereka memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

“Perannya yang CM wakil tim aksi perencanaan perampokan. Kemudian KT sebagai pengemudi kendaraan untuk pelarian,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, RM dan RN membantu. Saat ini dua orang lagi masih DPO dan terus diburu.

Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara dari para pelaku, aksi perampokan ini telah dirancang dengan mengintai korban. Pelaku mengintai korban setiap ke pasar.

“Sudah direncanakan sejak Agustus 2022. Sudah digambarkan si target, setiap hari pasar. Kemungkinan ada yang kenal (antara korban dan pelaku),” tuturnya.

Seperti diketahui, pelaku perampokan ini menggunakan senjata api saat beraksi pada 16 September 2022. Mereka melancarkan aksinya dengan mencegat korban di jalanan sepi di kilometer 20 Bukittinggi-Lubuk Basung, tepatnya di kawasan Bukit Apik.

Baca Juga: Pelaku Pencurian di Padang Ditangkap Polisi, Modus Ancam Korbannya 

Dari keterangan korban, pelaku membawa kabur perhiasan emas lebih kurang seberat 2 kilogram plus uang tunai sekitar Rp100 juta.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo
Jembatan kembar Silaing Padang Panjang usai diterjang banjir bandang dan longsor 27 November 2025. Foto: Diskominfo Padang Panjang.
Wali Kota Sebut Jembatan Kembar Padang Panjang Direkomendasikan Dibongkar