4 Orang Perusak Hutan Lindung TNKS Diringkus Tim Gabungan di Solok Selatan

4 Orang Perusak Hutan Lindung TNKS Diringkus Tim Gabungan di Solok Selatan

Ilustrasi - Hutan di Indonesia. (Foto: menlhk.go.id)

Langgam.id - Empat orang yang melakukan perusakan hutan lindung Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) diringkus tim gabungan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Mereka menjadikan hutan lindung itu untuk lahan perkebunan.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Polda Sumbar, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sumatera II dan Balai Besar TNKS.

Empat orang yang diamankan di antaranya Eriyanto (39) selaku pemodal, sedangkan Rahman (43), Suradi (36) dan Roni (21) sebagai pekerja. Penangkapan dilakukan dalam operasi yang digelar mulai 3-5 Juni 2021.

"Pelaku ini ditangkap di Jorong Pancuran Tujuah Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono saat jumpa pers, Selasa (15/6/2021).

Joko menyebutkan, dari pengungkapan ini tim gabungan menyita tiga unit mesin gergaji rantai dan mesin semprot, delapan parang, satu unit mesin genset, dua unit sepeda motor, sampel bibit tanaman pokad dan satu unit mesin pemotong rumput.

"Lokasi ini di jalur pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan yang diresmikan Pemda Solok Selatan," kata dia.

Para pelaku disangkakan pasal 36 angka 19 ayat 2 Jo Pasal 36 angka 17 ayat 2 huruf a UU RI nomor 11 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda senilai Rp7,5 miliar.

Kabid Wilayah II TNKS Sumbar Ahmad Darwis mengatakan pelaku mengaku hanya membuka lahan di TNKS seluas 75 hektare namun setelah dilihat dari citra satelit yang rusak seluas 300 hektare.

"Kami tidak langsung lakukan penindakan, namun sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan edukasi. Aksi ini sudah dua tahun mereka lakukan dan kami tindak bersama Polda Sumbar," ujarnya. (Irwanda/ABW)

 

 

Baca Juga

Pelestarian Hutan dan Budaya serta Upaya Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat Nagari Pagadih
Pelestarian Hutan dan Budaya serta Upaya Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat Nagari Pagadih
SIEJ Bahas Kondisi Hutan Sumbar Lewat Pemutaran Hasil Liputan Deforestasi Yang Terjadi di Kalbar
SIEJ Bahas Kondisi Hutan Sumbar Lewat Pemutaran Hasil Liputan Deforestasi Yang Terjadi di Kalbar
Pemkab Pesisir Selatan dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Bahas Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan
Pemkab Pesisir Selatan dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Bahas Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan
KKI Warsi Catat Ada Penambahan 3.000 Ha Tutupan Hutan di Sumbar
KKI Warsi Catat Ada Penambahan 3.000 Ha Tutupan Hutan di Sumbar
Bupati Agam, Andri Warman mengatakan bahwa Agam memiliki perhutanan sosial mencapai 16.247 hektare pada 2023 ini. Hal ini sesuai dengan data KPHL Agam Raya.
Agam Miliki Perhutanan Sosial Mencapai 16.247 Hektare
Perdagangan karbon menjadi pembicaraan hangat saat ini sebagai salah satu upaya yang ditempuh untuk mitigasi perubahan iklim dan
Dishut Sumbar dan KKI Warsi Gagas Konsep Carbon Non-market