347.532 Dukungan KTP Syarat Mutlak untuk Calon Gubernur Sumbar Perseorangan

KTP

Ilustrasi KTP elektronik (ist)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menggelar tahapan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar di Pangeran Beach Hotel, Kamis (2/5/2023). Sosialisasi yang dilakukan mencakup persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur, maupun pasangan calon bupati dan walikota dalam pemilihan serentak tahun 2024.

Mewakili Ketua KPU Sumbar, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, OrySativa Syakban mengatakan calon perseorangan yang ingin maju wajib memiliki setidaknya 347.532 dukungan yang dibuktikan dengan salinan KTP pendukung. Dukungan juga diwajibkan tersebar di 10 kabupaten / kota.

Sementara penyerahan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon nantinya akan diterima KPU pada tanggal 8 -12 Mei 2024.

"Persiapan penyerahan dukungan dan pengumuman dilakukan tanggal 5 - 7 Mei. Sedangkan penyerahan dokumen syarat dukungan dilakukan tanggal 8 - 12 Mei," ungkap Ory.

Adapun dokumen persyaratan dimaksudkan Ory yaitu dokumen pernyataan dukungan yang ditandatangani (B.1-KWK dan KTP) dokumen jumlah dukungan, dan akun SILON (Sistem Informasi Pencalonan) yang berisi dukungan.

Diterangkan Ory, pemberitahuan atau sosialisasi syarat calon perseorangan penting disampaikan kepada masyarakat sebab jika dibandingkan calon yang maju lewat partai politik, calon jalur perseorangan relatif lebih sulit.

"Ini penting kami sosialisasikan karena mungkin saja ada tokoh masyarakat yang ingin maju sebagai kepala daerah melalui jalur independen," ujarnya.

Lebih lanjut Ory menyampaikan sosialisasi sudah mulai dilakukan sejak dua bulan lalu. Informasi secara lengkap juga dapat diperoleh melalui website dan media sosial resmi KPU Sumbar. (*/Yh)

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban
ilustrasi tawuran
Disdik Sesalkan Tawuran Memakan Korban Kembali Terulang