33 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Padang, 2 Orang Reaktif Covid-19

33 warga

Warga yang tak memakai masker, didata di halaman Polres Padang Panjang. (foto: Pemko Padang Panjang)

Langgam.id - Sebanyak 33 warga yang tidak menggunakan masker terjaring operasi yustisi yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Padang Selatan, Senin (24/5/2021).

Operasi yustisi dilakukan di pusat keramaian seperti di bundaran air mancur Pasar Raya, pasar kaget di komplek perumahan Cendana Mata Air serta objek wisata Pantai Air Manis.

"Setelah menjalani swab, dari 33 orang tersebut dua di antaranya reaktif covid-19. Keduanya dibawa oleh tim Biddokkes untuk mendapat penanganan lebih lanjut," kata Kapolsek Padang Selatan AKP Purwanto, Selasa (25/5/2021)

Selain itu, kata Kapolsek, para pelanggar protokol kesehatan ini akan langsung diberikan sanksi berupa denda Rp 100.000.

"Kita langsung lakukan penindakan, bagi para pelanggar kita catat dalam SIPELADA, serta membayar denda sesuai aturan, bagi yang tidak mampu membayar denda kita kenakan sanksi berupa kegiatan sosial," ujarnya.(*/Ela)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang