3 Sekolah di Bukittinggi yang Langgar PPKM Diberikan Sanksi Administrasi

sekolah tatap muka

Ilustrasi sekolah. [pixabay.com]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi telah merampungkan gelar perkara tiga sekolah swasta yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Pelanggaran itu terkait dugaan melaksanakan kegiatan tatap muka di sekolah.

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Aldiasnur mengatakan hasil gelar perkara tiga sekolah swasta ini dikenakan sanksi administrasi. Sebelumnya, kepala sekolah juga telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali.

"Sedangkan untuk sanksi berupa administrasi. Sanksi administrasi itu yang akan menerbitkan dinas pendidikan," kata Aldiasnur dihubungi langgam.id, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Soal Sanksi 3 Sekolah Swasta di Bukittinggi Saat PPKM, Satpol PP Tunggu Gelar Perkara

Aldiasnur menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi. Hal ini sesuai Perwako nomor 38 tahun 2020.

"Dalam perwako itu yang memberikan sanksi instusi di bawah binaan sekolah tersebut. Tentunya SKPD yakni Dinas Pendidikan," jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Melfi Abra mengungkapkan, pihaknya telah memberikan teguran terhadap tiga sekolah yang melanggar aturan PPKM di Bukittinggi tersebut. Teguran tersebut secara lisan dan terulis.

"Karena diperiksa Satpol PP, untuk penindakan administrasi. Kami berikan teguran, kami kirim surat. Teguran lisan dan tertulis," ujar Melfi.

Ia menyebutkan, untuk saat ini Kota Bukittinggi telah diperbolehkan untuk melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka.

"Tanggal 9 (Agustus) keluar aturan PPKM level 3 boleh belajar tatap muka. Diberlakukan tanggal 10 sampai 23 Agustus, kami sudah berlakukan belajar tatap muka," tuturnya.

Baca Juga

Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Napi Meninggal Akibat Minuman Oplosan Jadi 4 Orang, Ditjenpas Sumbar Bentuk Tim Internal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024