3 Pelaku Pencurian Ponsel di Sijunjung Ditangkap, 2 Masih di Bawah Umur

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung membekuk tiga orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Dua di antaranya diketahui masih di bawah umur.

Kasubbag Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Nurdin mengatakan, tiga orang pemuda tersebut berinisial DF (24), RR (17) dan AP (15). “Ketiga pemuda tersebut ditangkap petugas di tiga lokasi yang berbeda,” ujarnya, Sabtu (05/12/2020) seperti dirilis di situs resmi Polri.

Penangkapan tersebut bermula saat pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah counter hp di Jorong Taratak baru, Kecamatan Koto IIV, Kabupaten Sijunjung pada 17 Juli 2020 lalu. Dari hasil penyelidikan oleh anggota opsnal Satreskrim Polres Sijunjung, ponsel yang dicuri tersebut telah dijual ke daerah Tanjung Ampalu.

Petugas langsung mengamankan barang bukti dan mencocokkan nomor imei yang tertera di ponsel tersebut dengan kotak ponsel yang tertinggal pada korban. “Dari hasil pencocokan, ponsel tersebut benar adalah ponsel yang hilang dari Counter Rafy Cell pada hari Jum’at tanggal 17 Juli 2020 lalu,” imbuhnya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas ketiga pelaku. Petugas mengamankan RR di Kampung Berlian Nagari Sijunjung. Dari pengakuan RR didapati pula tersangka lainnya yakni DF dan AP.

“Dari pengakuan RR, saat melakukan pencurian tersebut dirinya bersama-sama dengan DF dan AP. Ketiganya beserta barang bukti satu unit hp merek Redmi diamankan ke Polres Sijunjung,” terang Nasrul.

Saat ini, tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung tengah melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya, yakni 3 unit ponsel dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang merupakan kendaraan yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.(Fath/Ela)

Baca Juga

Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.
4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen