3 Cara Pembayaran Denda Tilang di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan

Cara Pembayaran Denda Tilang di Pesisir Selatan

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Hafiz Kurniawan. (IST)

Langgam.id- Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Hafiz Kurniawan mengatakan, pembayaran denda dan pengambilan barang bukti tilang bisa melalui 3 cara.

Pertama, masyarakat langsung datang ke kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Syaratnya, mesti membawa kartu ATM BRI atau Brizzi.

Baca juga: Operasi Patuh Singgalang Mulai 23 Juli, Polda Sumbar Prioritas Tindak 8 Pelanggaran

"Kami akan bantu membayar tilang melalui mesin EDC BRI di loket pembayaran tilang. Kami dilarang menerima denda langsung," ujarnya, Kamis (27/08/2020).

Setelah pembayaran, kata dia, barang bukti tilang akan diserahkan langsung kepada masyarakat.

Kedua, pembayaran melalui teller BRI. Caranya, pelanggar datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk mendapatkan surat setoran pembayaran langsung ke kas negera.

Kemudian, pelanggar melakukan pembayaran di teller BRI. Setelah mendapatkan bukti setoran pembayaran, pelanggar kembali ke kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk megambil barang bukti tilang.

Ketiga, pembayaran dapat dilakukan di Kantor POS di seluruh Indonesia. Pelanggar menunjukan slip tilang biru atau merah kepada petugas pos. Namun, pelanggar dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5 ribu.

Setelah pembayaran, pelanggar bisa mengambil barang bukti tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dengan membawa bukti setoran.

"Masyarakat juga bisa tidak datang ke kantor kejaksaan, tapi meminta pihak pos mengantarkan barang bukti langsung ke alamat pelanggar dan dikenakan biaya pengantaran sebesar Rp 15 ribu," ujarnya.

Baca Juga

Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Langgam.id - Meningkatnya jumlah penderita DBD di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang membuat warga cemas.
Antisipasi DBD, Puskesmas Tanjung Makmur Lakukan Fogging di Kecamatan Silaut
Bendungan Irigasi Koto Kandis di Pesisir Selatan Mulai Diperbaiki
Bendungan Irigasi Koto Kandis di Pesisir Selatan Mulai Diperbaiki