3 Begal Kampung Nias Masih di Bawah Umur, Ini Kata Polisi

begal kampung nias

Pelaku begal di Jalan Kampung Nias V, Padang Selatan, ditangkap polisi. [foto: Afdal/langgam.id]

Langgam.id - Polisi menangkap enam orang komplotan begal yang beraksi di  di Jalan Kampung Nias V, Kecamatan Padang Selatan. Tiga dari enam tersangka masih di bawah umur.

"Ada enam orang tersangka, tiga anak di bawah umur," kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir, Jumat (3/8/2021).

Imran mengatakan, para pelaku itu akan tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Dia juga mengimbau para orang tua memberi pengawasan ketat pada anak-anak mereka agar terhindar dari tindak kejahatan seperti aksi begal yang terjadi di Jalan Kampung Nias V tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Motif Pelaku Begal di Padang Berawal dari Kumpul-kumpul dan Cari Mangsa

"Kami mengimbau pada pihak keluarga, orang tua terutama untuk mengingatkan anaknya kalau tidak pulang pada malam hari harusnya orang tuanya mencari," ucap Imran.

"Ini anak-anak ini dibiarkan bergerombol, akhirnya mereka melakukan kejahatan di Kota Padang," imbuhnya.

Sebelumnya polisi menangkap keenam tersangka begal ini di Terminal Aur Kuning, Bukittinggi. Aksi mereka pada akhir pekan lalu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

 

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang