275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda

275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda

ASN Pemko Padang ditugaskan di Satpol PP. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang, terus memperkuat pasukan penegak perdanya. Sebanyak 275 orang anggota ASN dari sejumlah OPD di lingkungan pemerintahan Kota Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Kota Padang.

Hal itu diketahui, setelah mendapat surat keputusan dari Sekretaris Daerah (Setda) Kota Padang Nomor : 800.1.3/11/BKPSDM-PDG/SPT/2025, tertanggal 6 maret 2025 terkait nama-nama personil untuk diperbantukan ke Satpol PP Padang.

Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra, membenarkan ada tambahan tenaga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, guna menyukseskan seluruh program-program pemerintah dalam memberikan pelayanan Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban Umum di Kota Padang.

“Ia benar, kita dapat tambahan tenaga dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kota Padang, nama-namanya sudah kita terima, terhitung, Jumat 7 Maret 2025 sudah bergabung dengan satuan,” kata Chandra, dikutip, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan tenaga ke Satpol PP, tentu bisa terwujud Kota Padang yang nyaman, aman, tertib, indah, tentram, selaras dengan visi misi Walikota untuk mencapai kejayaan Kota Padang dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Dengan tambahan 275 personil ini tentu kita semakin mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagai ibu Kota Provinsi dengan Kota Metropolitan, kita juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat mari bersama-sama menjaga dan mengantisipasi pelanggaran – pelanggaran demi terciptanya kententraman umun tersebut.” terangnya. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif