275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda

275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda

ASN Pemko Padang ditugaskan di Satpol PP. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang, terus memperkuat pasukan penegak perdanya. Sebanyak 275 orang anggota ASN dari sejumlah OPD di lingkungan pemerintahan Kota Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Kota Padang.

Hal itu diketahui, setelah mendapat surat keputusan dari Sekretaris Daerah (Setda) Kota Padang Nomor : 800.1.3/11/BKPSDM-PDG/SPT/2025, tertanggal 6 maret 2025 terkait nama-nama personil untuk diperbantukan ke Satpol PP Padang.

Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra, membenarkan ada tambahan tenaga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, guna menyukseskan seluruh program-program pemerintah dalam memberikan pelayanan Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban Umum di Kota Padang.

“Ia benar, kita dapat tambahan tenaga dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kota Padang, nama-namanya sudah kita terima, terhitung, Jumat 7 Maret 2025 sudah bergabung dengan satuan,” kata Chandra, dikutip, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan tenaga ke Satpol PP, tentu bisa terwujud Kota Padang yang nyaman, aman, tertib, indah, tentram, selaras dengan visi misi Walikota untuk mencapai kejayaan Kota Padang dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Dengan tambahan 275 personil ini tentu kita semakin mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagai ibu Kota Provinsi dengan Kota Metropolitan, kita juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat mari bersama-sama menjaga dan mengantisipasi pelanggaran – pelanggaran demi terciptanya kententraman umun tersebut.” terangnya. (*/Fs)

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari