275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda

275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda

ASN Pemko Padang ditugaskan di Satpol PP. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang, terus memperkuat pasukan penegak perdanya. Sebanyak 275 orang anggota ASN dari sejumlah OPD di lingkungan pemerintahan Kota Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Kota Padang.

Hal itu diketahui, setelah mendapat surat keputusan dari Sekretaris Daerah (Setda) Kota Padang Nomor : 800.1.3/11/BKPSDM-PDG/SPT/2025, tertanggal 6 maret 2025 terkait nama-nama personil untuk diperbantukan ke Satpol PP Padang.

Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra, membenarkan ada tambahan tenaga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, guna menyukseskan seluruh program-program pemerintah dalam memberikan pelayanan Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban Umum di Kota Padang.

"Ia benar, kita dapat tambahan tenaga dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kota Padang, nama-namanya sudah kita terima, terhitung, Jumat 7 Maret 2025 sudah bergabung dengan satuan," kata Chandra, dikutip, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan tenaga ke Satpol PP, tentu bisa terwujud Kota Padang yang nyaman, aman, tertib, indah, tentram, selaras dengan visi misi Walikota untuk mencapai kejayaan Kota Padang dan berdampak positif bagi masyarakat.

"Dengan tambahan 275 personil ini tentu kita semakin mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagai ibu Kota Provinsi dengan Kota Metropolitan, kita juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat mari bersama-sama menjaga dan mengantisipasi pelanggaran - pelanggaran demi terciptanya kententraman umun tersebut." terangnya. (*/Fs)

Baca Juga

Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
PSU Pasaman, Pengamat UNAND Nilai Tantangannya adalah Menumbuhkan Kepercayaan Publik
Semen Padang Menang Dramatis 3-2 atas PSIS, Dua Gol Dianulir VAR
Semen Padang Menang Dramatis 3-2 atas PSIS, Dua Gol Dianulir VAR
AJI, IJTI, PFI Kompak Tolak Kredit Rumah Khusus untuk Jurnalis
AJI, IJTI, PFI Kompak Tolak Kredit Rumah Khusus untuk Jurnalis
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Pacu Biduak Ajang Nostalgia Perantau Taluak
Pacu Biduak Ajang Nostalgia Perantau Taluak
Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Patuhi Standar Keselamatan
Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Patuhi Standar Keselamatan