250 Pegawai Honorer Kota Padang Tidak Bisa Ikuti Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2

Tenaga honorer Kementerian Agama Sumatra Barat (Kemenag) yang masuk PDM (Pemutakhiran Data Mandiri) sudah bisa membuat akun di SSCASN.

Ilustrasi. [foto: Kemenag Sumbar]

Langgam.id - Sebanyak 250 pegawai honorer di Kota Padang tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap 1 dan 2. Hal ini disebabkan karena masa kerja mereka di bawah 2 tahun, sehingga tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan bahwa pegawai honorer dengan masa kerja kurang dari 2 tahun tidak diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK.

"Sesuai aturan dari Kementerian PAN-RB, pegawai honorer yang bekerja di bawah 2 tahun memang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK," jelas Mairizon, dicuplik dari InfoPublik Padang, Minggu (2/2/2025).

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut bagi 250 pegawai honorer tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Padang masih menunggu kebijakan atau petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait status mereka.

"Saat ini, pemerintah pusat masih fokus pada pegawai honorer yang memiliki masa kerja di atas 2 tahun. Kita tunggu saja kebijakan selanjutnya bagi mereka yang belum memenuhi syarat," tambah Mairizon.

Mairizon juga meminta agar 250 pegawai honorer yang belum memenuhi syarat tersebut tetap tenang dan terus bekerja seperti biasa. "Mudah-mudahan ada aturan baru dari pemerintah pusat yang bisa memberikan kepastian bagi mereka," ujarnya.

Seleksi PPPK Kota Padang tahun 2025 menyediakan kuota sebanyak 4.899 orang. Tahap 1 telah dilaksanakan pada Desember 2024 dengan peserta sebanyak 2.933 orang. Sementara itu, tahap 2 dijadwalkan pada 16-17 Mei 2025 dan akan diikuti oleh 1.966 orang. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
UNAND Kerjasama dengan BPKH, Perkuat Penelitian dan Program Kemaslahatan
UNAND Kerjasama dengan BPKH, Perkuat Penelitian dan Program Kemaslahatan
BMKG mencatat sejumlah daerah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan lebat pada Jumat-Sabtu (7-8/3/2025). Hujan yang
Sejumlah Daerah di Sumbar Berpotensi Diguyur Hujan Besok dan Lusa
Salah satu isu penting yang tertulis tegas di dalam UU No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 BUMN
Keliru Pikir Kekayaan BUMN Bukan Kekayaan Negara
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan Wabup Leli Arni menerima Surat Keputusan (SK) Pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri
Terima SK Pelantikan, Annisa-Leli Siap Jalankan Program Pembangunan Sesuai Visi dan Misi
Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumbar untuk memimpin Kota Padang periode
Wako Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir Terima SK Pimpin Kota Padang