2 Titik Lampu Lalu Lintas Rusak, Dishub Padang Minta Warga Berhati-hati

Kabid Lalu Lintas Dishub Padang, Andri Suanto Tasar mengatakan, bahwa saat ini ada dua titik Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)

Salah satu titik lampu lalu lintas di Kota Padang. [foto: Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id - Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Padang, Andri Suanto Tasar mengatakan, bahwa saat ini ada dua titik Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu lalu lintas pada ruas jalan kota yang mengalami kerusakan dan sedang dalam proses perbaikan.

Dua titik lampu lalu lintas yang mengalami kerusakan dan sedang proses perbaikan itu terang Andri, yaitu Simpang Haru dan Simpang Hangtuah.

"Saat ini tengah kita diupayakan agar segera dapat berfungsi kembali dalam waktu dekat," ujar Andri dilansir dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Jumat (5/7/2024).

Ia mengharapkan kepada warga yang melintas di titik-titik lampu lalu lintas untuk tetap menaati aturan dan senantiasa meningkatkan kehati-hatian.

"Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati apabila melalui persimpangan yang APILL-nya tidak berfungsi atau sedang dalam perbaikan dan tetap tertib serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas," harap Andri.

Kepala Dishub Padang, Ances Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengoptimalkan kinerja APILL atau lampu lalu lintas di wilayah Kota Padang yang berada dalam lingkup kewenangannya.

"Optimalnya fungsi lampu lalu lintas akan berdampak pada ketertiban pengguna jalan sehingga meningkatkan kelancaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya pada persimpangan bersinyal tersebut," bebernya.

Ances mengungkapkan, terkait dengan kewenangan pengelolaan, pengadaan dan pemeliharaan lampu lalu lintas yang merupakan bagian dari perlengkapan jalan menurut amanat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan aturan turunannya, kewenangan tersebut dibagi atas pemerintah kota atau kabupaten untuk jalan kota atau kabupaten.

Kemudian, pemerintah provinsi untuk jalan provinsi, dan pemerintah pusat dalam hal ini BPTD Kelas II Sumbar untuk Jalan Nasional.

Di Kota Padang sendiri terang Ances, terdapat 29 titik APILL. Sebanyak 21 unit di antaranya berlokasi di ruas jalan kota yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Padang. Sedangkan sisanya yang berlokasi di Jalan Bypass (jalan nasional) yang dikelola BPTD Kelas II Sumbar. (*/yki)

Baca Juga

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang menggelar Operasi Pasar Murah mengendalikan inflasi
Jelang Nataru, Pemko Padang Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Terkendali
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan  VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan