2 Titik Lampu Lalu Lintas Rusak, Dishub Padang Minta Warga Berhati-hati

Kabid Lalu Lintas Dishub Padang, Andri Suanto Tasar mengatakan, bahwa saat ini ada dua titik Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)

Salah satu titik lampu lalu lintas di Kota Padang. [foto: Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id – Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Padang, Andri Suanto Tasar mengatakan, bahwa saat ini ada dua titik Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu lalu lintas pada ruas jalan kota yang mengalami kerusakan dan sedang dalam proses perbaikan.

Dua titik lampu lalu lintas yang mengalami kerusakan dan sedang proses perbaikan itu terang Andri, yaitu Simpang Haru dan Simpang Hangtuah.

“Saat ini tengah kita diupayakan agar segera dapat berfungsi kembali dalam waktu dekat,” ujar Andri dilansir dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Jumat (5/7/2024).

Ia mengharapkan kepada warga yang melintas di titik-titik lampu lalu lintas untuk tetap menaati aturan dan senantiasa meningkatkan kehati-hatian.

“Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati apabila melalui persimpangan yang APILL-nya tidak berfungsi atau sedang dalam perbaikan dan tetap tertib serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” harap Andri.

Kepala Dishub Padang, Ances Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengoptimalkan kinerja APILL atau lampu lalu lintas di wilayah Kota Padang yang berada dalam lingkup kewenangannya.

“Optimalnya fungsi lampu lalu lintas akan berdampak pada ketertiban pengguna jalan sehingga meningkatkan kelancaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya pada persimpangan bersinyal tersebut,” bebernya.

Ances mengungkapkan, terkait dengan kewenangan pengelolaan, pengadaan dan pemeliharaan lampu lalu lintas yang merupakan bagian dari perlengkapan jalan menurut amanat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan aturan turunannya, kewenangan tersebut dibagi atas pemerintah kota atau kabupaten untuk jalan kota atau kabupaten.

Kemudian, pemerintah provinsi untuk jalan provinsi, dan pemerintah pusat dalam hal ini BPTD Kelas II Sumbar untuk Jalan Nasional.

Di Kota Padang sendiri terang Ances, terdapat 29 titik APILL. Sebanyak 21 unit di antaranya berlokasi di ruas jalan kota yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Padang. Sedangkan sisanya yang berlokasi di Jalan Bypass (jalan nasional) yang dikelola BPTD Kelas II Sumbar. (*/yki)

Baca Juga

Rancangan APBD Perubahan Kota Padang 2026, Pendapatan Transfer Daerah Naik Signifikan
Rancangan APBD Perubahan Kota Padang 2026, Pendapatan Transfer Daerah Naik Signifikan
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Rancangan APBD Perubahan 2026, Pemko Padang Targetkan PAD Rp1,03 Triliun
Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp3,20 Triliun
Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp3,20 Triliun
Pemko Padang Anggarkan Rp40 Miliar Benahi Fasilitas Umum Revitalisasi Pasar Raya
Pemko Padang Anggarkan Rp40 Miliar Benahi Fasilitas Umum Revitalisasi Pasar Raya
Wawako Padang Tutup Jambore KSB 2026, Tekankan Penguatan Kesiapsiagaan Bencana
Wawako Padang Tutup Jambore KSB 2026, Tekankan Penguatan Kesiapsiagaan Bencana
Minat Kuliah dengan Beasiswa Pemko Padang di Politeknik Kirana? Ini Syaratnya
Minat Kuliah dengan Beasiswa Pemko Padang di Politeknik Kirana? Ini Syaratnya