2 Spesialis Jambret Diringkus Polres Solok Kota

2 Spesialis Jambret Diringkus Polres Solok Kota

Ilustrasi BB Handphone yang diduga hasil kejahatan kedua pelaku (ist)

Langgam.id – Dua spesalis jambret diciduk jajaran Polres Solok Kota. Kedua tersangka ini diduga kerap beraksi di kawasan Kota Solok.

Para pelaku berinisial N (15) dan NA (23). Mereka diringkus saat berada di kediaman masing-masing kawasan Nagari Salayo, Kabupaten Solok, Minggu (21/7/2019) tengah malam.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan membenarkam penangkapan itu. Menurutnya, para jambret ini beraksi dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor.

“Kalau ada pengendara terutama wanita yang bawa motor sambil main HP, langsung dipepet dan diambil HP-nya dari belakang dan mereka langsung kabur,” kata AKBP Dony, Senin (22/7/2019).

Dari pengakuan para tersangka, mereka telah beraksi di lima lokasi kawasan Kota Solok dan. Mayoritas korbannya perempuan.

Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Solok Kota untuk proses selanjutnya. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa sejumlah handphone yang diduga hasil jambret. Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yang kerap digunakan untuk beraksi.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 Jo pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” katanya. (*/ICA)

Baca Juga

Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
5 Fakta Heboh Rombongan Berfoto di Sitinjau Lauik, Arteria Dahlan Bungkam hingga Kapolres Solok Kota Minta Maaf
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Langgam.id - Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung meringkus dua penjambret berinsial RH (25) dan AM (38).
2 Jambret yang Pernah Rampas Perhiasan Istri Polisi Diringkus Satreskrim Polres Sijunjung
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
Baru Bebas, Residivis Kembali Ditangkap karena Jambret Ponsel di Padang
Langgam.id-jambret
Sering Beraksi di Jalanan, 2 Pelaku Jambret di Agam Diringkus Polisi 
Langgam.id-jambret
Polisi Lumpuhkan Pelaku Jambret 2 Orang Ibu-ibu di Padang yang Sempat Viral