2 Ranperda Disepakati Menjadi Perda Teranyar Dharmasraya

Berita Dharmasraya – berita Sumbar terbaru hari ini

Bupati Dharmasraya Sutan Riska. (Foto: Pemkab Dharmasraya)

Berita Dharmasraya – berita Sumbar terbaru hari ini: Bupati Sutan Riska bersama DPRD Dharmasraya menyepakati dua Ranperda menjadi Perda.

Langgam.id – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama DPRD Dharmasraya menyepakati dua Ranperda menjadi Perda dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya, di Ruang Sidang Utama DPRD, kemarin.

Adapun Ranperda tersebut adalah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda no 8 tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Agenda sidang dipimpin Ketua DPRD Paryanto, serta dihadiri Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya. Turut hadir Forkopimda, Sekda Adlisman beserta Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan berharap berakhirnya pembahasan Ranperda yang selanjutnya dapat ditetapkan segera ditetapkan menjadi Perda sebagaimana yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi secara aklamasi.

Menurutnya, penetapan Perda merupakan perwujudan kepedulian pemerintah daerah bersama DPRD, untuk menggali sumber-sumber pendapatan sehingga berguna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan, selama ini masih banyak objek retribusi yang dapat dipergunakan untuk menambah pundi-pundi daerah, namun belum digali secara maksimal oleh perangkat daerah karena belum mempunyai dasar hukum yang jelas.

Selain itu katanya, dengan terbitnya peraturan perundang-undangan yang baru di tingkat nasional, maka pemerintah daerah bersama DPRD perlu membuat rumusan baru agar payung hukum yang digunakan pemerintah daerah selaras dengan pemerintah pusat.

“Setelah disepakati, kami akan menyampaikan perihal dua ranperda ini kepada Gubernur Sumbar, Mendagri, Menkeu, untuk dievaluasi kembali”, lanjut Sutan Riska,” katanya.

Baca Juga: Masuk Kantor di Dharmasraya Kini Wajib Scan QR PeduliLindungi

Dapatkan update berita Dharmasraya – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Peneliti Pusako Unand Soroti Belanja Mobil Dinas dan Rehab Rumah Bupati Dharmasraya
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya