2 Pria di Pasaman Barat Ditangkap Saat Pesta Sabu dalam Ruangan SD

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap dua orang pengguna narkoba jenis sabu di Kabupaten Pasaman Barat. Dua pria yang berinisial RA (32) dan U (23) itu kedapatan sedang pesta sabu di ruang Sekolah Dasar (SD).

"Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa lima paket kecil narkotika golongan I bukan tanaman diduga jenis sabu yang dibungkus dalam plastik warna bening," kata Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat, Iptu Eriyanto, Minggu (21/3/2021).

Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (18/3/2021) lalu. Awalnya polisi mendapat informasi bahwa salah satu ruangan di SDN 03 Sasak digunakan pelaku untuk mengonsumsi sabu.

"Setibanya dilokasi memang benar kedua pelaku tengah asyik melakukan penyalahgunaan narkoba," ujar Eriyanto.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita satu set alat hisap dan uang tunai Rp500 ribu sebagai barang bukti. Pelaku dan barang bukti itu diamankan di Polres Pasaman Barat.

"Kedua pelaku terancam pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun," ujarnya. (*ABW)

Baca Juga

Sebanyak 8.646 pengunjung menikmati keindahan Muaro Sasak dan Pohon Seribu di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,
Pemkab Pasbar Targetkan Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sasak 60 Ribu Orang Tahun Ini
Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa Unjuk Rasa, Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat
Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa Unjuk Rasa, Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat
Amazing Grace Production dan Yayasan Rumah Film Indonesia (YARFI) bekerja sama dengan BNN RI sedang mempromosikan film baru
Mengenal Kepala BNNP Sumbar Ricky Yanuarfi, Jenderal asal Bukittinggi hingga Alumni UIN Imam Bonjol
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh