2 Pengedar Sabu di Dharmasraya Diringkus Saat Transaksi

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Dua orang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap jajaran Polres Dharmasraya. Kedua tersangka yang berinisial JPS (41) dan J (25) itu diringkus saat melakukan transaksi.

“Tim Buser Satnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan, dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).

Kedua tersangka itu ditangkap pada Rabu dini hari di Jorong Sungai Makmur, Kenagarian Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya. Polisi yang mendapat laporan tentang transaksi narkoba di wilayah itu langsung melakukan penyeldikan dan mengintai kedua tersangka.

“Kedua tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu," ucapnya.

Kedua tersangka yang sudah dikepung akhirnya bisa dibekuk tanpa perlawanan. Polis juga menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok berisi sabu dan plastik kresek yang juga dijadikan kemasan barang haram itu.

Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Dharmasraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Tersangka dijerat pasa 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Dian/ABW)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam