2 Pengedar Sabu di Dharmasraya Diringkus Saat Transaksi

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id – Dua orang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap jajaran Polres Dharmasraya. Kedua tersangka yang berinisial JPS (41) dan J (25) itu diringkus saat melakukan transaksi.

“Tim Buser Satnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan, dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).

Kedua tersangka itu ditangkap pada Rabu dini hari di Jorong Sungai Makmur, Kenagarian Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya. Polisi yang mendapat laporan tentang transaksi narkoba di wilayah itu langsung melakukan penyeldikan dan mengintai kedua tersangka.

“Kedua tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ucapnya.

Kedua tersangka yang sudah dikepung akhirnya bisa dibekuk tanpa perlawanan. Polis juga menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok berisi sabu dan plastik kresek yang juga dijadikan kemasan barang haram itu.

Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Dharmasraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Tersangka dijerat pasa 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Dian/ABW)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi