2 Pengedar Narkoba Diringkus di Padang, Polisi Sita 3 Kg Ganja Siap Edar 

Langgam.id-bajing loncat di kelok 44

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja pada Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 23.40 WIB.

Kedua pelaku yaitu berinsial R (47) warga Pasaman dan RH (25) warga Pariaman ditangkap di pinggir jalan. Yaitu, di kawasan Sungai Beremas RT 001 RW 008, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Ardrianyah Putra mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah anggotanya berpura pura menjadi pembeli.

Baca juga: Aksi Polantas di Padang Kejar Pengendara Sigra Ugal-ugalan karena Pengaruh Narkoba

“Keduanya datang dan membawa narkoba jenis ganja kering. Dia tidak tahu kalau yang menjadi pembeli adalah polisi yang menyamar,” ucap Dedy dalam keterangnnya di Instagram Polresta Padang, Sabtu (18/9/2021).

Dedy menambahkan, dari kedua pelaku, pihaknya mengamankan 3 kilogram ganja kering siap edar. Rencananya ungkap Dedy, ganja tersebut akan diedarkan di Kota Padang.

 

Baca Juga

Banjir di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Banjir di Padang Terus Berulang, DPRD Dorong Solusi dari Hulu hingga Muara
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
Kemunafikan Kaum Maskulin
Kemunafikan Kaum Maskulin
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket 
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket 
Pelaku Jambret Perempuan Lansia di Padang Diringkus Saat Ingin Kabur ke Pekanbaru 
Pelaku Jambret Perempuan Lansia di Padang Diringkus Saat Ingin Kabur ke Pekanbaru