2 Pengedar Narkoba Diringkus di Padang, Polisi Sita 3 Kg Ganja Siap Edar 

Langgam.id-bajing loncat di kelok 44

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja pada Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 23.40 WIB.

Kedua pelaku yaitu berinsial R (47) warga Pasaman dan RH (25) warga Pariaman ditangkap di pinggir jalan. Yaitu, di kawasan Sungai Beremas RT 001 RW 008, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Ardrianyah Putra mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah anggotanya berpura pura menjadi pembeli.

Baca juga: Aksi Polantas di Padang Kejar Pengendara Sigra Ugal-ugalan karena Pengaruh Narkoba

“Keduanya datang dan membawa narkoba jenis ganja kering. Dia tidak tahu kalau yang menjadi pembeli adalah polisi yang menyamar,” ucap Dedy dalam keterangnnya di Instagram Polresta Padang, Sabtu (18/9/2021).

Dedy menambahkan, dari kedua pelaku, pihaknya mengamankan 3 kilogram ganja kering siap edar. Rencananya ungkap Dedy, ganja tersebut akan diedarkan di Kota Padang.

 

Baca Juga

BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus
BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Kabut Asap Kian Berbahaya, Disdik Sumbar Belum Terapkan PJJ
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi Tahun Lalu di Padang
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi Tahun Lalu di Padang
Komisi X DPR RI Tinjau Rehabilitasi Sekolah Terdampak Banjir Padang
Komisi X DPR RI Tinjau Rehabilitasi Sekolah Terdampak Banjir Padang
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum Lapor Itwasum Polri
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi