2 Pengedar Narkoba Diringkus di Padang, Polisi Sita 3 Kg Ganja Siap Edar 

Langgam.id-bajing loncat di kelok 44

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja pada Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 23.40 WIB.

Kedua pelaku yaitu berinsial R (47) warga Pasaman dan RH (25) warga Pariaman ditangkap di pinggir jalan. Yaitu, di kawasan Sungai Beremas RT 001 RW 008, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Ardrianyah Putra mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah anggotanya berpura pura menjadi pembeli.

Baca juga: Aksi Polantas di Padang Kejar Pengendara Sigra Ugal-ugalan karena Pengaruh Narkoba

“Keduanya datang dan membawa narkoba jenis ganja kering. Dia tidak tahu kalau yang menjadi pembeli adalah polisi yang menyamar,” ucap Dedy dalam keterangnnya di Instagram Polresta Padang, Sabtu (18/9/2021).

Dedy menambahkan, dari kedua pelaku, pihaknya mengamankan 3 kilogram ganja kering siap edar. Rencananya ungkap Dedy, ganja tersebut akan diedarkan di Kota Padang.

 

Baca Juga

Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur
Kondisi macet di kawasan Sitinjau Lauik ulah truk mogok. (Foto: WAG Sitinjau Lauik)
Truk Mogok Lumpuhkan Jalur Sitinjau Lauik, Padang-Solok Macet Total Hampir 3 Jam
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan