2 Pengedar Ganja yang Kecelakaan di Pasaman Keluar dari RS

2 Pengedar Ganja yang Kecelakaan di Pasaman Keluar dari RS

78 kilogram ganja yang disita Polres Pasaman dari 4 pengedar lintas provinsi. (Foto: Dok. Polres Pasaman)

Langgam.id - Kondisi dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial BAA (34) dan DI (37) telah membaik dan melewati masa kritisnya usai mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Bahkan, pengedar ganja 78 kilogram ini telah dibawa ke Polres Pasaman.

Sebelumnya, dua pelaku narkoba tersebut mengalami kecelakaan di Jorong Petok, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman setelah berupaya kabur dari kejaran polisi. Mereka menabrak minibus yang sedang parkir di jalan dan menghantam rumah milik masyarakat.

Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya membenarkan kedua tersangka telah keluar dari rumah sakit. Hingga saat ini, para pelaku masih diperiksa secara intensif untuk melakukan pengembangan jaringan pelaku.

"Dua pelaku ini telah keluar dari rumah sakit sejak tiga hari yang lalu. Kini sudah di mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait peran mereka dalam penyalahgunaan narkoba berikut penahan badan," ujar Yahya ditemui langgam.id di Polda Sumbar, Senin (9/12/2019).

Yahya mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dokter kedua pelaku mengalami luka parah di kepala dan mendapat beberapa jahitan. Meskipun sempat koma, kondisi para pelaku telah membaik.

"BAA dan DI ini mereka berpacaran, dan kami masih terus melakukan pengembangan terkait peran mereka masing-masing dalam bisnis narkoba. Begitupun untuk jaringan mereka," katanya.

Yahya mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus peredaran narkoba ganja 78 kilogram tersebut. Proses penyidikan yang dilakukan secepatnya segera dituntaskan.

"Proses penyidikan tahap 1 segera dituntaskan. Karena barang bukti dan pelaku telah diamankan serta kami telah melakukan gelar perkara," tuturnya.

Seperti diketahui, Polres Pasaman menggagalkan penyeludupan ganja puluhan kilogram yang mencoba memasuki Sumbar. Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pelajar berinisial HF (17) dengan barang bukti 21 paket seberat 24 kilogram.

HF ditangkap di Jorong Sumpadang, Kenagarian Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (30/11/2019) pukul 22.30 WIB. Namun rekannya BTP berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari pengakuan HF, polisi mengantongi pelaku lainya yang diketahui saat itu sedang dalam perjalanan. Ketiga pelaku yang dimaksud HF adalah BAA, RO dan DI yang langsung dilakukan pengejaran pada Minggu (1/12/2019) dini hari.

Bahkan, petugas juga membuat beberapa kali blokade untuk menghalang laju kendaraan pelaku. Blokade pertama di depan Polsek Rao yang berada di Kecamatan Rao, Pasaman. Namun pelaku berhasil menerobos hingga kembali kabur.

Blokade kembali dilakukan petugas di depan Polsek Panti di Kecamatan Panti, Pasaman. Lagi-lagi, pelaku berhasil menerobos. Bahkan untuk ketiga kalinya, blokade dilakukan tak jauh dari Polsek Panti kendaraan pelaku kembali berhasil lolos.

Pengejaran pun terus dilakukan polisi terhadap pelaku hingga sampai ke Jorong Petok, Kecamatan Panti. Hingga akhirnya, kendaraan yang ditumpamgi pelaku mengalami kecelakaan menambrak minibus Toyota Kijang yang sedang terparkir di badan jalan. Pelaku DI dan BAA terpental keluar mobil.

Hasil penggeledah, ditemukan 51 paket ganja dengan berat 54 kilogram ganja di belakang mobil. Disinyalir, puluhan kilogram ganja yang disita polisi dari empat pelaku ini akan diedarkan di beberapa daerah di Sumbar untuk malam pergantian tahun baru. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam