2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polisi di Bukttinggi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus pihak kepolisian di Kawasan Palolok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (6/10/20). Dari penangkapan pelaku yang berinisial RC (34) dan I (37), disita satu paket sabu dan 10 paket ganja.

Menurut Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan pihaknya terkait adanya pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Pertama kami tangkap RC di kediamanya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan kotak rokok yang berisikan satu paket sabu,” kata Dody dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: 2 Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi Ditangkap di Pasaman

Tak hanya sabu, kata dia, juga ditemukan satu paket ganja yang tersimpan di lemari pakaian. Barang haram itu dibungkus dengan kertas.

Selanjutanya, selang beberapa kemudian, di lokasi yang sama pelaku I juga dapat diamankan petugas. Dari penangkapan pelaku disita sembilan paket ganja.

“Barang bukti pelaku I berjumlah semilan paket kecil ganja siap edar yang terbungkus plastik bening. Kami juga menyita beberapa alat untuk mengkosumsi sabu,” ujarnya.

Dody menyebutkan, setelah menyita barang bukti, kedua pelaku kedua pelaku dibawa ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga akan melakukan pengembang terkait asal muasal narkoba yang didapat pelaku. (Yesi/Nda)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024