2 Pelaku Judi Togel Ditangkap di Dharmasraya

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menangkap dua terduga pelaku terlibat dalam perjudian jenis toto gelap (togel). Pelaku berinisial SI (50) dan BO (37) itu diamankan di Jorong Lagan Jaya dua, Kenagarian Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (23/11/2019) pukul 22.15 WIB.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir mengatakan, para pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat. Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan.

"Kedua pelaku ditangkap saat bertransaksi untuk memasang nomor togel," ujar Imran dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2019).

Dari pengungkapan kasus ini, disita sejumlah barang bukti berupa rekap nomor, uang tunai sebesar Rp82 ribu. Berikutnya, dua unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk bisnis haram tersebut.

"Saat ini kedua pelaku sudah diproses di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dharmasraya dan dilakukan penahanan untuk menjalani proses pemeriksaan," tuturnya. (*/Irwanda)

Baca Juga

Tim Protokol Kemenpora yang dipimpin oleh Sopian Zakaria melakukan peninjauan langsung ke lokasi venue Parade Talenta
Pastikan Kesiapan, Tim Protokol Kemenpora Tinjau Venue Parade Talenta Atlet Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menegaskan komitmennya bersama Wabup Leli Arni untuk memperkuat komunikasi antara Pemkab
Bupati Annisa Komitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya dengan Pemprov Sumbar
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Kantor Bupati Dharmasraya
Pengumuman RLPPD Pemkab Dharmasraya Tahun 2024
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
tiktok
Ahli Hukum Nilai Laporan Wartawan Dharmasraya Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik