2 Pelaku Judi Togel Ditangkap di Dharmasraya

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menangkap dua terduga pelaku terlibat dalam perjudian jenis toto gelap (togel). Pelaku berinisial SI (50) dan BO (37) itu diamankan di Jorong Lagan Jaya dua, Kenagarian Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (23/11/2019) pukul 22.15 WIB.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir mengatakan, para pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat. Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan.

“Kedua pelaku ditangkap saat bertransaksi untuk memasang nomor togel,” ujar Imran dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2019).

Dari pengungkapan kasus ini, disita sejumlah barang bukti berupa rekap nomor, uang tunai sebesar Rp82 ribu. Berikutnya, dua unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk bisnis haram tersebut.

“Saat ini kedua pelaku sudah diproses di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dharmasraya dan dilakukan penahanan untuk menjalani proses pemeriksaan,” tuturnya. (*/Irwanda)

Baca Juga

50 Ribu Masker Bantuan Wagub Sumbar Dibagikan Serentak di Dharmasraya
50 Ribu Masker Bantuan Wagub Sumbar Dibagikan Serentak di Dharmasraya
Rapor Siswa SD dan SMP di Padang Dibagikan Via Online
Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Dharmasraya dan Sawahlunto Kembali PJJ
6 Ruas Jalan di Dharmasraya Diaspal, Pemkab Kucurkan Anggaran APBD
6 Ruas Jalan di Dharmasraya Diaspal, Pemkab Kucurkan Anggaran APBD
Dharmasraya Dapat 2 X-Ray Portable dari Kemenkes, Percepat Deteksi TBC hingga Nagari
Dharmasraya Dapat 2 X-Ray Portable dari Kemenkes, Percepat Deteksi TBC hingga Nagari
MTQ Dharmasraya Digelar November, Peserta Diproyeksikan ke MTQ Sumbar 2027
MTQ Dharmasraya Digelar November, Peserta Diproyeksikan ke MTQ Sumbar 2027
TP-PKK Dharmasraya Sulap Lumpur Jadi Karya Bernilai di Jambore PKK Sumbar
TP-PKK Dharmasraya Sulap Lumpur Jadi Karya Bernilai di Jambore PKK Sumbar