2 Pekerja Meninggal Tertimbun Longsor Tambang, Polisi Selidiki Kemungkinan Unsur Pidana

2 Pekerja Meninggal Tertimbun Longsor Tambang, Polisi Selidiki Kemungkinan Unsur Pidana

Evakuasi jasad pekerja tambang di Gunuang Sariak, Kota Padang. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji akan melakukan penyelidikan pasca-insiden terjadinya longsor di lokasi penambangan tanah clay di Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Seperti diketahui, dalam peristiwa ini dua orang pekerja meninggal akibat tertimbun longsor.

Kapolsek Kuranji AKP Armijon mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah untuk mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi. Ia menyebutkan, untuk sementara, di area longsor tidak diperbolehkan adanya aktivitas penambangan.

"Langkah pertama mengamankan TKP (tempat kejadian perkara), kemudian kami akan selidiki peristiwa yang mengakibatkan terjadinya longsor hingga menewaskan dua orang pekerja ini," ujar Armijon di lokasi tambang, Kamis (14/11/2019).

Dari hasil penyelidikan itu, katanya, baru pihaknya bisa mengambil keputusan untuk selanjutnya. Apakah ada unsur pidana dalam peristiwa terjadi longsor di area tambang tersebut.

"Sejauh ini kami baru membantu mengevakuasi korban, setelah dievakuasi baru rencana langkah selanjutnya. Kami belum memeriksa siapapun, karena terlalu dini," jelasnya.

Menurut Armijon, kawasan tambang tanah clay di Gunung Sariak telah ada sejak tahun 1990-an. Namun, ia belum bisa memastikan apakah area penambangan tersebut berstatus tambang rakyat atau dikelola perusahaan.

"Status tambang rakyat atau bagaimana kami cari dulu. Sesuai administrasi, kalau tidak ada data tidak tepat jawabnya. Korban saya kira bekerja di suatu perusahaan, nama perusahaan dan penanggungjawabnya masih kami selidiki lebih jauh," ujarnya.

Sementara itu Camat Kuranji, Eka Putra mengklaim sebagian area tambang merupakan tambang rakyat. Namun, ia tidak menampik bahwa terdapat lima perusahaan yang mengelola kawasan tambang tanah clay tersebut.

"Jadi ini kawasan penambangan sudah lama, puluh tahun. Yang diambil pekerja adalah tanah sebagai bahan baku semen
yang dikirim ke kawasan Indarung," ujar Eka.

Ia mengungkapkan, setidaknya ada sekitar 300 pekerja tambang yang melakukan aktivitas penambangan. Eka mengklaim kawasan tambang tanah clay tidak ada yang ilegal.

"Lima perusahaan yang memiliki izin, pengawasan sesuai aturan ada dinas terkait, mungkin ini karena bencana. Untuk korban ini apakah termasuk dari lima perusahaan masih kita identifikasi," katanya.

Menurut Eka area penambangan secara resmi memiliki luas 10 hektar. Masing-masing perusahaan mengelola seluas lima hektar. Namun, untuk penambangan khusus masyarakat setempat ia tidak menyebutkan.

Seperti diketahui sebelumnya, peristiwa longsor tanah tambang itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Longsor terjadi saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan. Dua orang dinyatakan meninggal dunia di antaranya sopir truk bernama Sukri (50) dan Arif Rahman Hakim (22) operator alat berat excavator. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Longsor di Kelok 9 Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis malam (18/9/2025)
Longsor di Kelok 9, Lalu Lintas Lumpuh Total
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket