2 Pekan PSBB Sumbar, 294 Kendaraan Diminta Putar Balik di Perbatasan Dharmasraya

KSP Konferensi Video dengan Gubernur Sumbar, Sampaikan Kriteria Tertentu Izin Mudik, ppkm

Ilustrasi - Kebijakan PSBB Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id – Selama dua pekan pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebanyak 294 kendaraan diminta kembali atau putar balik oleh petugas di Pos Check Point PSBB Kabupaten Dharmasraya. Kendaraan yang harus kembali itu sebelumnya berencana melewati perbatasan Sumatra Barat-Jambi di Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, jumlah tersebut dari 195 unit yang akan masuk dan 99 kendaraan yang akan keluar Sumbar. Data ini diambil dari Satuan Lalu lintas Polres Dharmasraya, terhitung dari tanggal 24 April 2020 sampai dengan 5 Mei 2020.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 180-297-2020, tentang Pemberlakuan PSBB di Wilayah Provinsi Sumatera Barat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Kapolres menempatkan sejumlah personel di beberapa titik perbatasan provinsi yang ada di Kabupaten Dharmasraya. Yakni, perbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo dan Kabupaten Tebo, Jambi serta perbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Kapolres Dharmasraya menjelaskan, tindakan petugas di perbatasan sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2020 yang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB serta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020.

“Kita mendukung penuh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diberlakukan Pemprov Sumbar,” kata AKBP Aditya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (5/5/2020).

Ia menerangkan, hal tersebut merupakan upaya Polri untuk ikut aandil dalam percepatan pencegahan Covid-19, khususnya di Provinsi Sumatera Barat.

“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan ini dengan penuh kesadaran agar tidak melakukan mudik atau pulang kampung terlebih dahulu demi kabaikan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar  di SPBU Ampang, Capai 500 Meter
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar di SPBU Ampang, Capai 500 Meter